Denpasar (Metrobali.com)-
Eksekusi lahan sengketa yang dipakai menjadi pertokoan modern di Jalan Pulau Saleus Denpasar berlangsung cukup tegang dan nyaris terjadi adu pukul antarkedua kuasa hukum pihak yang bersengketa, Selasa (4/6).

Ketegangan saat eksekusi lahan yang disengketakan seluas 715 meter persegi itu dipicu karena kedua pihak merasa dalam posisi benar.

Untungnya suasana dapat diredam setelah Rizaldi selaku kuasa hukum pemohon atas nama Putu Yudistira dengan Daniar Trisasongko selaku kuasa hukum termohon dr Nyoman Mandris Prasetya, dapat ditenangkan oleh petugas kepolisian yang berada di lokasi.

Sejak awal kedua belah pihak saling beradu argumentasi tentang lahan tersebut karena dasar hukum yang diajukan berbeda.

Suasana tegang di tempat eksekusi tersebut terlihat sebelum pihak dari Pengadilan Negeri Denpasar datang untuk menyampaikan tentang hal tersebut kepada termohon.

Kawasan itu dijaga oleh puluhan orang berbadan tegap yang bersiaga bersama sejumlah pegawai dari swalayan tersebut.

“Kamu jangan banyak bicara, ini giliran saya untuk menyampaikan hal ini,” teriak Rizaldi kepada Daniar di tengah-tengah proses negoisasi antara pihak berwenang, pemohon dan termohon.

Daniar yang merasa telah ditantang itu balik membalas dengan teriakan lagi yang tak kalah kerasnya sehingga kedua pengacara itu nyaris bentrok fisik.

Selama proses negosiasi berlangsung para pemuda bertubuh besar itu yang jumlahnya banyak terus melakukan intimidasi kepada Wakil Panitera Pengadilan Negeri Denpasar Ketut Sulendra yang datang untuk mengukur lahan tersebut.

Intimidasi yang dilakukan para pemuda tersebut membuat rencana eksekusi menjadi terhambat, apalagi jumlah personel polisi yang diterjunkan lebih sedikit dibandingkan dengan pemuda tersebut. INT-MB