Denpasar (Metrobali.com)-

Eksekusi lahan seluas 7,15 are di Jalan Pulau Saelus, Sesetan, Denpasar Selatan, berlangsung ricuh karena proses eksekusi dihadang ratusan preman berbedan kekar, Selasa (20/8).

Kericuhan memuncak ketika beberapa oknum preman tersebut melempari petugas kepolisian yang tengah mengamankan proses eksekusi dengan batu hingga mengakibatkan satu orang polisi, Bripka Pande Sugiarta terluka di bagian mulutnya.

Anggota polisi tersebut akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Trijata, Denpasar.

“Kami hanya mengamankan sesuai prosedur atas eksekusi dari pihak Pengadilan Negeri. Ternyata di TKP (tempat kejadian perkara) sudah kumpul massa yang dikumpulkan oleh oknum tertentu. Kami imbau untuk meninggalkan lokasi bagi yang tidak berkepentingan,” kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, AKBP I Gusti Kade Hari Arsana.

Menurut dia, pihak kepolisian telah mengimbau kepada pihak yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan lokasi eksekusi.

Namun peringatan itu tidak digubris oleh ratusan pria berbadan kekar dengan pita oranye melingkar di setiap lengannya.

“Kami imbau untuk yang tidak berkepentingan meninggalkan lokasi secara berulang-ulang. Tetapi tetap pada koridor hukum dan prosedur. Sampai tadi ada oknum yang melempar batu hingga anggota kami terluka,” ucapnya.

Meski demikian, ratusan pria kekar itu tetap melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian dengan tetap merangsek menghalangi proses eksekusi oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Denpasar yang akan membongkar pagar seng yang telah terpasang di salah satu bangunan pasar swalayan “Karya Sari”.

Petugas kepolisian kemudian mengejar dan memukuli beberapa preman tersebut namun upaya tersebut belum cukup menghalau aksi massa yang lebih menjurus pada aksi anarkis.

Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk mengalau aksi anarkis massa lebih lanjut.

“Untuk mencegah aksi anarkis tidak meluas, kami cegah dengan gas air mata,” ucapnya.

Gas air mata itu efektif membuat suasana di sekitar TKP kondusif kembali meski sejumlah personel kepolisian, masyarakat, hingga awak media yang meliput juga terkena gas air mata hingga mengakibatkan perih pada mata.

Sedikitnya 175 orang polisi dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi tersebut.

Setelah massa dari preman itu berhasil dipukul mundur, pihak Juru Sita PN Denpasar kemudian melanjutkan untuk mengosongkan salah satu bangunan di lahan yang disengketakan. AN-MB