Eks Wagub Bali, Ketut Sudikerta memenuhi panggilan sidang di PN Denpasar, Kamis (12/9).

Denpasar, (Metrobali.com)-

Eks Wagub Bali, Ketut Sudikerta memenuhi panggilan sidang di PN Denpasar, Kamis (12/9). Mantan politisi Golkar itu tiba di PN Denpasar sekitar pukul 13.30 bersama tahanan lainnya. Sesaat setelah turun dari bus tahanan Kejati Bali, Sudikerta yang pernah menjabat Wabup Badung itu langsung disambut keluarganya. “Saya tidak korupsi, tidak makan uang negara, kita tunjukkan yang benar,”ucap Sudikerta sambil merangkul warga berpakaian adat Bali.

Pun pada awak media, Sudikerta yang berpakaian adat dilapisi rompi tahanan menyapa ramah. “Trimakasih teman wartawan, doakan semua lancar,”pinta Sudikerta sambil memasuki ruang tahanan sementara PN Denpasar.

Sudikerta pada sidang perdana ini diagendakan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Ketut Sujaya dkk. Dalam berita sebelumnya, Sudikerta disangka melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli tanah dengan bos Maspion, Alim Markus. Kerugian yang diderita korban hampir mendekati 150 miliar.

Sementara itu, Wayan Wakil dan AA Ngurah Agung yang disangka terlibat dalam kasus Sidikerta juga memenuhi panggilan sidang. Keduanya tiba beberapa menit lebih awal dibandingkan Sudikerta. Bedanya, hanya beberapa orang yang menyambut kehadiran Wakil dan Agung Ngurah. Raut muka keduanya tampak lelah. Tidak banyak kata terucap dari kedua tersangka yang berusia lanjut ini. Lebih menyedihkan lagi, kedua kaki Wayan Wakil dibalut kain kasa. Akibatnya, langkah kaki Wakil pun sedikit terganggu.

“Sudah beberapa hari ini diabetesnya kambuh, kakinya bengkak makanya jalanpun agak kesulitan, mestinya pakai tongkat,” ujar Agus Sujoko, selaku penasihat hukum Wayan Wakil dan AA Ngurah Agung.

Ditambahkan Sujoko, kendati sakit Wayan Wakil tetap hadir di sidang demi menghormati hukum. “Kita ikuti saja proses persidangan,” imbuh Sujoko. (NT-MB)