IMG-20171006-WA070
Advokat Egie Sujana kembali dilaporkan ke pihak berwajib, Jumat (6/10)/MB
Denpasar, (Metrobali.com) –
Advokat Egie Sujana kembali dilaporkan ke pihak berwajib akibat pernyataannya yang menyebut selain Islam, agama dan kepercayaan lain bertentangan dengan Pancasila. Kali ini adalah elemen Forum Peduli NKRI yang melaporkan Egie ke Polda Bali.
Koordinator Forum Peduli NKRI‎, Hengky Suryawan menuturkan, pelaporannya ke Polda Bali lantaran merasa terusik dengan pernyataan Egie. ‎”Pelaporan hari ini berkaitan dengan statement yang pernah dilontarkan Egie Sujana. Kami‎ sebagai masyarakat merasa terusik dengan pernyataan dia yang mengusik keyakinan-keyakinan lain,” kata Hengky, Jumat 6 Oktober 2017.
Menurutnya, sebagai warga masyarakat ia merasa prihatin dengan ujaran dan penistaan yang dilontarkan oleh Egie Sujana. “Kami laporkan dengan UU ITE mengenai ujaran kebencian. Tadi pagi katanya sudah ada yang melaporkan Egie juga mengenai penistaan agama. Sekarang sedang didiskusikan. Kami berharap dia dijerat pasal berlapis,” ujarnya.
Bersama laporan itu Hengky menyertakan video rekaman Egie Sujana sebagai bukti. “Barang bukti video beserta teksnya,” ucapnya. Hengky menilai pernyataan Egie cukup provokatif.‎ “Ini pasti tindakan provokasi. Seorang Egie dengan profesi beliau advokat tidak benar begitu. Sudah barang tentu ini pasti meresahkan dan memecah belah. Ini bentuk provokasi. Kalau kita biarkan akan muncul Egie Sujana-Egie Sujana yang lain,” tuturnya.
Pada saat sama, Hengky juga sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Jonru Ginting ke Polda Bali. Sebab, Hengky mengaku memiliki bukti pernyataan Jonru Ginting yang sama persis seperti dilontarkan oleh Egie Sujana.
‎”Sekalian kalau memungkinkan kita akan melakukan pelaporan terhadap saudara Jonru Ginting yang kita sama-sama tahu dia kan sudah ditangani di Jakarta dan sudah tersangka sekarang. Tapi itu kan kasusnya terhadap ujaran kebencian terhadap Ibu Presiden,” papar dia.
“Kami punya bukti juga dia melakukan sama persis, kata-katanya sama dengan Egie Sujana. Dia mengatakan selain dari pada Islam, maka keyakinan atau agama lain tidak sesuai dengan Pancasila. Dan di situ disampaikan juga bahwa, untung saja kami tidak mengganggu Anda. Saya kira ini menjadi masalah kita bersama,” tambah Hengky.
Menurutnya, koleganya yang beragama Islam cukup terganggu dengan pernyataan tersebut. “Teman-teman yang Islam juga merasa terganggu, dibawa-bawa, seolah-olah mewakili seluruh umat Islam. Apalagi kami dari keyakinan berbeda. Lima agama yang sudah diakui berdasarkan UU berarti tidak diakui dong,” tutup dia. JAK-MB