Foto: Rektor Dwijendra University Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA.,bersama Ketua Yayasan Dwijendra Denpasar Dr. I Ketut Wirawan, S.H.,M.Hum., dan jajaran, Selasa (17/3/2020).

Denpasar (Metrobali.com)-

Dwijendra University memastikan proses belajar mengajar atau perkuliahan yang dilakukan secara online atau e-learning yang mulai diterapkan per Selasa (17/3/2020) berjalan lancar.

Kebijakan e-learning untuk menggantikan perkuliahan tatap muka di kampus ini diambil sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona dan sejalan dengan surat edaran Gubernur Bali.

“Pembelajaran atau perkuliahan tatap muka di Dwijendra University diganti online per hari ini dan kami pastikan berjalan lancar,” kata Rektor Dwijendra University Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA., Selasa (17/3/2020)

Hal ini disampaikan  Rektor ditemui usai aksi bersih-bersih lingkungan dan penyemprotan cairan desinfektan yang dilakukan pegawai, dosen dan pimpinan Dwijendra University bersama semua unit pendidikan (dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK) di bawah naungan Yayasan Dwijendra lingkungan gedung pendidikan setempat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona jenis baru atau Covid-19 di lingkungan pendidikan di bawah naungan Yayasan Dwijendra.

Terkait perubahan metode pembelajaran dari tatap muka menjadi e-learning, Rektor Dwijendra University sudah mengumpulkan para dosen untuk menyelenggarakan e-learning ini dan sudah juga disiapkan seluruh perangkat pendukungnya.

“Ada banyak cara untuk dosen dan mahasiswa melakukan e-learning ini. Kami sudah punya aplikasi E-Campuz, jadi ini kami maksimalkan. Tapi juga bisa digunakan Skype, WA dan media lainnya,” ujar Rektor Gede Sedana didampingi Nengah Sudiarta Bagian Sistem Pengawasan Internal Dwijendra University.

Terkait proses belajar mengajar tatap muka di kelas yang ditiadakan dan diganti dengan sistem pembelajaran online atau e-learning di seluruh jenjang pendidikan di bawah Yayasan Dwijendra, Ketua Yayasan Dwijendra Denpasar Dr. I Ketut Wirawan, S.H.,M.Hum mengungkapkan hal tersebut sudah disosialisasikan juga kepada pihak orang tua siswa maupun mahasiswa di lingkungan Dwijendra.

“Jadi ini bukan libur. Proses belajar mengajar tetap berjalan, hanya metodenya yang berbeda, dari tatap muka jadi e-learning. Kami juga hubungi orang tua agar memastikan anak-anaknya hindari keramaian,” ujar Wirawan.

Ia pun memastikan guru-guru  maupun dosen tetap akan mengerjakan tugas-tugas terkait proses belajar mengajar dan persiapan pembelajaran ke depan.

Namun hal ini bisa dilakukan dengan bekerja di kantor, atau bisa bekerja di rumah tergantung kebutuhan dan memperhatikan perkembangan situasi terkini.

“Hasil yang dibuat harus dilaporkan. Jadi tetap berbasis kinerja,” pungkas Wirawan yang juga mantan Rektor Dwijendra University ini.

Dwijendra University Batasi Berbagai Kegiatan

Seperti diberitakan sebelumnya, sebagai upaya bentuk kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi vorus Corona atau Covid-19 Dwijendra University  juga meniadakan perkuliahan tatap muka di kampus.

“Terhitung sejak hari Selasa 17 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan, penyelenggaraan KBM diubah dari bentuk kuliah tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” kata Rektor Dwijendra University Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA., dalam Surat Edaran  Nomor: 383/UD.II/L/III/2020 yang diterbitkan Senin (16/3/2020).

Dalam Surat Edaran ini Rektor Dwijendra University meminta Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ.

Rektor Dwijendra University melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan universitas untuk melakukan perjalanan ke antar daerah/provinsi, termasuk perjalanan ke luar negeri.

Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta agar berkoordinasi dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya atas konsekuensi administratif dan akademik dari larangan ini.

Terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam bentuk praktek seperti praktik laboratorium, dapat tetap dilaksanakan dengan terlebih dahulu memastikan bahwa tempat praktik tersebut menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19.

Pimpinan Fakultas dan Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktek-praktek tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan.

Dwijendra University juga menunda atau menjadwal ulang penyelenggaraan KBM dalam bentuk praktik lapangan di masyarakat seperti Praktek Kuliah Lapangan dan Praktik Belajar Lapangan; atau menggantinya dengan metode pembelajaran lain.

Dalam hal praktik lapangan di masyarakat tidak dapat dijadwal ulang dan tidak dapat diganti dengan metode lain, maka penyelenggaraan praktek lapangan di masyarakat harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 yang sebaik mungkin.

Rektor Dwijendra University juga meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan universitas untuk menunda penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menghadirkan banyak orang sehingga tidak dimungkinkan dapat dilakukan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19.

Rektor Dwijendra University mengingatkan dan meminta seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan di lingkungan universitas untuk membudayakan praktek pola hidup sehat sesuai dengan pedoman dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

Rektor Dwijendra University juga meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan universitas untuk secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit, khususnya infeksi Covid-19, baik oleh diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.

Rektor Dwijendra University mewajibkan seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Dwijendra University harus mematuhi dan menerapkan protokol kewaspadaan pencegahan Covid-19 secara baik.

“Kita secara bersama-sama agar memiliki kewaspadaan dan memiliki tindakan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 dan tetap menyelenggarakan perubahan Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Dwijendra University,” tutup Rektor Dwijendra University.

Langkah yang dilakukan Dwijendra University ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali  Nomor 7194 tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Disease 2019 (Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam salah satu point disebutkan bahwa kegiatan belajar mengajar bagi siswa/siswi mulai dari PAUD/TK sampai dengan perguruan tinggi agar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media pembelajaran secara daring/online. (wid)