Foto: Rektor Dwijendra University Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.M.MA., (kanan) usai penandatangan MoU dengan Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Surabaya, Jumat, (13/3/2020).

Surabaya (Metrobali.com)-

Dwijendra University yang dipimpin oleh Rektor Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.M.MA., yang didampingi oleh para wakil rektor dan seluruh dekan serta LPPM menyelenggarakan penandatangan MoU dengan Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Surabaya, di Surabaya, Jumat, (13/3/2020).

Tidak hanya MoU, kerjasama berikutnya lansung dilakukan oleh kedua universitas melalui penandatangan MoA di antara Fakultas Hukum yang ada di masing-masing universitas.

Tindak lanjut kerjasama tersebut dilaksanakan dengan mengadakan pertukaran dosen sebagai Guest Lecturer. Dosen Dwijendra University yang tampil sebagai guest lecturer adalah Dr. I Ketut Wirawan, SH.M.Hum yang merupakan ahli hukum adat.

Wirawan yang juga Ketua Yayasan Dwijendra dengan lugas dan jelas memberikan pemahaman tentang hukum adat melalui paper yang berjudul “Hukum Adat dalam Konteks Kekinian” di hadapan para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Untag 1945, Surabaya.

Sementara itu, Dr. Erny Herlin Setyorini, SH.MH dari Untag 1945 menyampaikan materi tentang “Mediasi Penal dalam Perspektif Hukum Adat Masa Kini.”

Diskusi pada acara tersebut sangat alot pada saat dimunculkan hukum ada perkawinan pade gelahang yang ada di Bali.

Rektor Untag 1945  Dr. Mulyanto Nugroho, MM. CMA.CPA. menyambut secara baik kerjasama yang dilakukan dengan Dwijendra University yang berkenaan dengan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Prof. Mulyanto bahkan sangat antusias untuk bisa membantu dalam mengembangkan Dwijendra University yang lebih baik.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Rektor Dwijendra University Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.M.MA. “Kerjasama  dengan Untag 1945 ini kami harapkan menjadi salah satu wahana untuk membangun  dan mengembangkan perguruan tinggi termasuk sumber daya manusia,” ujar Gede Sedana.

Bahkan Rektor yang belum setahun memimpin Dwijendra University ini meminta LPPM Dwijendra untuk bersiap-siap membangun kerjasama/kolaborasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk memperoleh hibah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (dan)