Karangasem, (Metrobali.com) –

Dusun Cegeng, Desa Kertabuana, Kecamatan Sidemen, Karangasem dikarantina wilayah, menyusul 13 orang warganya kembali dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (27/06/2020).

Karantina wilayah diberlakukan menyusul adanya peningkatan kasus yang signifikan secara epidemiologi di wilayah Dusun Cegeng, Desa Kertabuana Kecamatan Sidemen, maka Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil sejumlah kebijakan.

Salah satu kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, untuk mengurangi penyebaran suatu wabah maka diputuskan di wilayah Dusun Cegeng akan dilakukan karantina.

Karantina dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan diantaranya, pelaksanaan karantina wilayah dibawah pengawasan Satgas Desa Kertabuana, Satgas Gotong Royong Dusun Cegeng dan aparat TNI/Polri.

Selain itu, pemerintah Kabupaten Karangasem akan menjamin semua kebutuhan pokok selama pelaksanaan karantina di wilayah Dusun Cegeng Desa Kertabuana Kecamatan Sidemen dan secara simbolis juga telah diserahkan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Camat Sidemen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama membenarkan prihal penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif tersebut saat dikonfirmasi.

“Ya, hari ini ada penambahan sebanyak 15 kasus terkonfirmasi positif corona akibat transmisi lokal. 13 orang asal Dusun Cegeng, Desa Kertabuana, Sidemen dan dua orang lainnya dari wilayah Kecamatan Manggis,” ujar Putra Pertama pada Sabtu (27/06/2020).

Lebih lanjut, 15 kasus tersebut merupakan kasus transmisi lokal dimana seluruh pasien bekerja dan pedagang dikawasan Pasar Galiran Klungkung. Bahkan, menurut Putra Pertama 80 persen dari 345 KK warga Dusun Cegeng juga bekerja dikawasan Pasar Galiran sehingga untuk memutus matarantai penyebaran covid-19, Dusun Cegeng akan diberlakukan Karantina wilayah. (SUA)