Jakarta (Metrobali.com)-

Kalangan dunia usaha mendesak pemerintah menindak tegas terhadap lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang selalu melakukan kampanye hitam terhadap kegiatan industri strategis nasional.

Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna di Jakarta, Rabu  (11/3)mengatakan, pemerintah dapat membuat satu peraturan untuk melindungi industri strategis nasional dari gangguan kampanye hitam LSM asing seperti Greenpeace jika tidak mampu melarang kegiatannya.

Menurut dia, perlindungan hukum bagi industri, konteksnya bisa seperti Objek Vital Nasional (OVNI) sektor industri yang mana dalam OVNI, pemerintah melindungi industri strategis nasional dari ancaman teror, dan aksi-aksi anarki kelompok tertentu.

“Dalam konteks ini, pemerintah perlu membuat peraturan yang melarang Greenpeace dan LSM lain melakukan kampanye hitam serta pemberlakukan sanksi hukumnya,” kata Nana.

Nana mengungkapkan, kampanye hitam yang terus digulirkan Greenpeace selama bertahun-tahun sudah pada tahap sangat mengganggu industri di Tanah Air.

Namun dia menyayangkan pemerintah tidak tanggap, padahal kepentingan sangat jelas yakni persaingan usaha karena kegiatannya didanai negara pesaing.

Perlunya aturan hukum tersebut, kata Nana juga sebagai bentuk perlindungan negara terhadap investasi nasional sekaligus mendorong industri strategis seperti HTI dan kelapa sawit menjadi pemain global.

Ketua Umum Gabungan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menyatakan, dibanyak negara kegiatan Greenpeace sudah lama dilarang seperti di Rusia, India dan Tiongkok.

Dia mengungkapkan, pada tahun 2013, pihak berwenang Rusia menangkap puluhan aktivis Greenpeace atas dugaan pembajakan dengan ancaman hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Pemerintah India juga memberlakukan hal sama, karena kampanye hitam yang dilakukan LSM internasional tersebut mengganggu pertumbuhan industri dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

“Tiongkok memberlakukan aturan serupa. Di banyak negara berkembang, kegiatan Greenpeace sudah dilarang karena orientasinya ‘mematikan’ industri nasional yang kompetitif,” kata Joko. AN-MB