ilustrasi maling/MB
Denpasar, (Metrobali.com) –
Aksi pencurian di saat libur Natal dan Tahun Baru 2018
terjadi di wilayah Denpasar Selatan. Maling kali ini menyasar rumah
milik Ria Farista (32) ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Kutat
Lestari Gang VI, Sanur, Denpasar Selatan, Sabtu 23 Desember 2017
sekira pukul 12.00 wita.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Putu Indrajaya yang dikonfirmasi
membenarkan aksi pencurian tersebut.
Menurutnya, modus pelaku diduga
masuk lewat pintu lantai 2 kemudian mengambil perhiasan yang ditaruh
dalam tas kulit hitam merk Coach yang di taruh dalam kamar korban.

Dijelaskan, kronologi peristiwa tersebut, dimana berawal dari saksi
pembantu rumah tangga korban bernama Suliati bangun pada pukul 04.00
wita dinihari dan biasa mengerjakan tugas rutin di bawah.

Kemudian sekira pukul 09.00 wita, korban turun dari lantai 2 dan
mengaku malam istirahat pukul 01.00 wita dan bangun pukul 07.15 wita.
Saksi kemudian naik keatas dan pada pukul 12.00 wita dilihat oleh
saksi posisi tas korban ada di diluar.

“Sempat ditanya ke korban “mbak itu tas dijemur iya” kemudian dijawab
“gak lah ga ada jemur tas”,” ujar Kapolsek menirukan keterangan saksi
dan korban, Sabtu 23 Desember 2017 malam.

Lanjutnya, setelah itu korban langsung cek barang-barang ternyata jam
tangan merk Audemars Piguet yang ditaruh diatas meja tempat tidur
tidak ada, dua buah  cincin permata berlian dan sepasang anting dengan
permata berlian yang ditaruh dalam tas  hitam juga sudah tidak ada.
Saksi juga sempat kehilangan sebuah Hp Nokia kurang lebih 3 minggu
yang lalu.

‘Korban mengalami kerugian sekitar Rp500 juta,” ungkapnya.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Denpasar Selatan. SIA-MB