Jayapura (Metrobali.com)-

Petugas Imigrasi Jayapura hingga saat ini masih memeriksa kedua wartawan asal Perancis yang ditangkap di Wamena, Rabu (6/8) karena diduga melakukan pelanggaran.

Kepala Imigrasi Jayapura, Garda Tampubolon kepada Antara, Senin, mengakui, petugasnya masih melakukan pemeriksaan kepada kedua wartawan dari Arte TV Perancis yakni Thomas Charles Danbois dan Valentine Bourrat yang dilaporkan polisi melakukan aktifitas jurnalistik selama kunjungannya di Papua.

“Keduanya diperiksa secara bergantian oleh petugas imigrasi,” kata Tampubolon yang mengaku saat ini masih bertugas di Jakarta.

Menurutnya, pihak Kedutaan Perancis sudah menelpon dirinya untuk meminta ijin berbicara dengan kedua warga nya namun karena masih berada di Jakarta maka pihaknya mempersilahkan menelpon penjabat pelaksana tugas.

Kedubes Perancis ingin mengetahui kondisi kedua warganya, kata Gardu Tampubolon seraya mengatakan, Selasa (12/8) dirinya sudah berada di Jayapura .

Ketika ditanya sejauhmana proses pemeriksaan terhadap kedua wartawan televisi asal Perancis, Gardu mengatakan, pihaknya belum memastikan apakah keduanya hanya dikenakan sanksi administrasi keimigrasian atau pro justisia.

Thomas Charles Danbois dan Valentine Bourrat ditangkap polisi karena diduga melakukan kegiatan jurnalis dengan meliput kegiatan kelompok bersenjata yang ada di Jayapura dan Wamena. AN-MB