IMG_20150426_151509

Mangupura, (Metrobali.com) –

Seorang waria asal Lombok berinisial Eka (31) dan ING (25) asal Karangasem berhasil diamankan Polsek Kuta, Badung gara-gara menipu warga asing atau bule asal Swedia.

Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Dedy Januartha mengatakan bahwa, yang menjadi target kedua tersangka itu adalah para warga asing.

Awal mulanya bule-bule itu diajak kencan oleh Eka, setelah terbuai dengan rayuan tersangka, kemudia Eka langsung menyikat barang-barang milik korban.

Imbuhnya, setelah Eka mengambil barang-barang korban langsung dilimpahkan ke ING. Salah satu korban bernama Oscar Erick Stahbelrg (25) asal Swedia saat itu sedang bercumbu dengan Eka dia kehilangan kalung emas.

“Ya saat bule itu sadar kalau dia dicopet oleh si Eka ini dia langsung melapor kepada kami. Bule itu terasa kalau kalungnya telah ditarik oleh waria ini. Kedua tersangka kami tangkap pada 22 April 2015,” jelasnya di Mapolsek Kuta, Badung, Minggu (26/4).

Sementara itu, tersangka Eka yang bekerja sebagai wanita penghibur malam dan bermangkal di depan Hard Rock di kawasan Pantai Kuta, ini mengaku jika dirinya baru pertama kali melakukan aksi pencurian terhadap bule.

“Jadi dia ini mencuri setelah korbanya diajak kencan dulu, setelah korban merasa nyaman dengan pelaku langsung tersangka melakukan aksinya,” kata Juniartha

Eka juga mengakui, jika dia mencuri untuk kebutuhan sehari-harinya.

“Saya mencuri ini buat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Eka yang berambut panjang ini.

Saat ditanya oleh wartawan apakah hasil mencuri itu apakah dipakai untuk operasi bibir atau operasi payudara dia pun mengelak.

“Tidak, kita butuh cuma buat makan saja,” paparnya yang mengaku baru 1 tahun tinggal di Bali.

Sementara itu, Kapolsek Kuta mengatakan, kedua tersangka ini kenakan pasal 363, minimal 7 tahun penjara.

“Saat ini kami masih mengembangkan terus. Kalau ditotal kerugiannya kemungkinan bisa mencapai Rp15 juta,” demikian Juniartha. SIA-MB