Jembrana (Metrobali.com)-
Setelah sebelumnya semua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan sembuh, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Jumat (15/) mengumumkan dua orang warga Jembrana dengan kasus PDP.
“Keduanya reaktif (positif) rapid test. Sekarang sudah dirawat di ruang isolasi RSU Negara” ujar Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Jembrana, dr Gusti Agung Putu Arisantha, Jumat (15/5).
Dengan penambahan dua kasus ini lanjutnya, jumlah total kasus PDP di Jembrana menjadi 22 orang. Dari jumlah itu, 20 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.
Dua warga Jembrana dengan kasus PDP menurutnya, warga PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Desa Melaya, Kecamatan Melaya dan dari Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo
Arisantha mengatakan hasil reaktif (positif) rapid test diketahui ketika dilakukan rapid test di Puskesmas I Melaya di Kecamatan Melaya dan Puskesmas II Mendoyo di Kecamatan Mendoyo. “Karena reaktif rapid test, kita catat sebagai PDP” imbuhnya.
Keduanya PMI ini kata dia, bukan PMI yang sedang menjalani masa karantina atau pun yang sudah dipulangkan. Namun PMI yang pulang ke Jembrana lebih awal, sebelum kebijakan karantina di hotel diberlakukan.
“Apakah keduanya terkonfirmasi positif Covid-19, kita masih menunggu hasil pemeriksaan Swab” ungkapnya.
Sementara dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, sampai Jumat (15/5 ) pukul 14.00 tercatat kasus positif Covid-19 masih tetap 12 kasus. Dari jumlah itu, 9 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh dan 3 orang masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara. (Komang Tole)