SEHARI pasca dilantik pada 28 Agustus 2008 silam, Gubernur Bali Made Mangku Pastika langsung turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakatnya. Alhasil, Gubernur Mangku Pastika melihat bahwa masih banyak masyarakat Pulau Dewata tinggal di rumah yang sangat tidak layak huni. Berangkat dari kenyataan tersebut, Gubernur langsung merapatkan jajarannya untuk menjadikan bedah rumah sebagai salah satu program yang mendapat etensi khusus.

Tentu saja, upaya untuk merehab sekitar 11 ribu rumah tak layak huni yang terdata pada tahun 2008 bukanlah hal yang mudah. Dengan kemampuan APBD yang dimiliki, Pemprov Bali tak mungkin jalan sendiri dalam menyelesaikan program bedah rumah ini. Untuk itu, dalam pelaksanaan program bedah rumah, Pemprov Bali bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dan juga kalangan swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui sinergi sejumlah komponen tersebut, sampai akhir tahun 2011, sebanyak 5.000 unit rumah tak layak huni berhasil direhab.

Sebagaimana dijelaskan Gubernur Mangku Pastika dalam sejumlah kesempatan, bedah rumah merupakan bagian dari upaya Pemprov Bali dalam pengentasan kemiskinan. Karena rumah merupakan salah satu faktor yang membuat sebuah rumah tangga bisa diketegorikan miskin. “Jika rumahnya sudah kita perbaiki, otomatis sejumlah faktor kemiskinan bisa dihapus,” imbuhnya. Gubernur tetap berharap dukungan dari semua komponen masyarakat dalam menuntaskan program bedah rumah ini. Bahkan, Gubernur juga menggugah kepedulian masyarakat yang mampu untuk menyisihkan rejeki dalam program bedah rumah ini. Sebagai motivasi, secara pribadi Gubernur Mangku Pastika beserta anggota keluarga masing-masing menyumbangkan satu unit bedah rumah serangkaian puncak peringatan Bulan Bakti Gotong Royong (BBGR) beberapa waktu lalu. Selain itu, dia juga menggerakkan pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Bali untuk urunan dalam program bedah rumah ini.

Secara lebih detail, Kepala Biro Humas setda Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng, SP,M.SI menerangkan, Program Bedah Rumah Pemprov Bali mulai dilaksanakan sejak tahun 2010. Pada tahun 2010, Pemprov Bali berhasil memperbaiki 825 unit rumah tak layak huni dan dilanjutkan pada tahun 2011 sebanyak 1.686 unit. “Sedangkan pada anggaran induk 2012 ini kita rencanakan 1.550 unit rumah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota,” imbuhnya.

Ditambahkannya, program bedah rumah merupakan salah satu upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Program ini bertujuan agar keluarga miskin bisa memiliki rumah yang layak huni sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal. Program bedah rumah diprioritaskan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria antara lain, masuk dalam daftar RTS (Rumah Tangga Sasaran), status tanah yang ditempati adalah hal milik serta kondisi fisik rumahnya tak layak huni. Untuk mempercepat penuntasan program bedah rumah, Teneng berharap agar semua komponen, termasuk orang Bali yang mampu secara ekonomi, ikut mengulurkan tangan guna membantu saudara-saudara kita. Sebab, Pemprov Bali tak mungkin bekerja sendiri dalam mempercepat penuntasan program bedah rumah ini. GAB-MB