borgol
Jembrana (Metrobali.com)-

Jajaran Reskrim Polres Jembrana, Jumat (13/3) sore kemarin mengamankan dua orang residivis.Informasi di Polres Jembrana Sabtu (14/3), residivis pertama yang diamankan adalah Gde Eka S (32) asal Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya.Tersangka ditangkap warga di Desa Cupel saat melarikan diri setelah melakukan pencurian di warung milik korban Ni Wayan Serni (65) di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.

Saat itu korban sedang menyapu, namun saat melihat ke warung dilihatnya ada orang. Saat didatangi orang tak dikenal itu malah kabur dengan menggunakan sepeda motor, korban kemudian berteriak maling. Saat bersamaan datang saksi Putu Mahendra Jaya yang juga tetangga korban. Saksi yang mengingat plat nomor sepeda motor tersangka kemudian melakukan pengerjaan dan akhirnya tertangkap di Desa Cupel dibantu warga setempat.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan dan tersangka digelandang ke Polres Jembrana. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti dompet berisi uang Rp.346 ribu. Tersangka dijerat dengan pasal 364 KUHP.Hari yang sama Polres Jembrana juga mengamankan tersangka Abra. S (60) dari jalan Udayana, Negara. Tersangka yang juga seorang residivis ini ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur dari laporan korban Adi Wijaya (39) dari Jalan Danau Buyan, Kelurahan Lelateng.

Dalam laporannya, toko korban dibobol maling pada Senin (2/3) lalu dan kehilangan barang berupa sejumlah HP berbagai merk, tiga kamera digital, dua handycam dengan total kerugian mencapai Rp.30 juta.Tersangka ditangkap berawal dari laporan salah seorang pemilik counter, bahwa telah dijual beberapa HP berbagai merk dengan harga murah. Dari hasil pengembangan mengarah kepada tersangka.Di tempat tinggal tersangka di Banyuwangi juga berhasil ditemukan beberapa barang bukti lainnya diantaranya laptop, HP, handycam dan barang lainnya termasuk pakaian. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, seizin Kapolres Jembrana, Sabtu (14/3) membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya sudah kami amankan” tandas Sudarma. MT-MB