partai-golkar-130407c

Tabanan (Metrobali.com)-

Buntut dugaan adanya pengunaan Dana bantuan partai Politik fiktif yang menjadi temuan hasil pemeriksaan BPK tahun 2014 menyebabkan dua Pengurus Kecamatan partai Golkar di Panggil  kejaksaan negeri Tabanan,Kamis (14/1).

Kedua Pengurus Kecamatan (PK)  yang di panggil yakni Pengurus Kecamatan Selemadeg Barat dan Pupuan. Kedua PK tersebut Datang ke Kejaksaan Negeri Tabanan sekitar pukul 10.00 Wita, Pengurus Kecamatan(PK) Selemadeg Barat Dewa Putu Nuryasa langsung di mintai keterangan oleh jaksa Made Ray Joni.

Sementara PK Pupuan I Dewa Agung Gede Wijaya di mintai keterangan oleh Jaksa I Putu Nuruyanto.Pemeriksaan kedua PK tersebut sekitar 3 jam.

Setelah selesainya pemeriksaan Salah Satu PK yang berhasil di temui I Dewa Putu Nuryasa mengatakan,dirinya di Tanya oleh jaksa seputar penggunaan Dana bantuan parpol dari APBD Tabanan 2014,”jelasnya.

Nuryasa yang sempat nyalon pada pileg 2014 dari partai pohon beringin,mengungkapkan sekitar Bulan Desember tahun lalu dirinya sempat di panggil oleh Pengurus DPD II Golkar Tabanan untuk memandatangani laporan pertanggung jawaban pengunaan bantuan partai Golkar 2014 yang nilainya sekitar 121 juta lebih,karena dirinya tidak pernah menerima dan mengunakan Dana tersebut dan menolak Datang dan menandatangani laporan pengunaan anggaran,”jelasnya.

Menurutnya dari awal DPD II tidak pernah memberitahukan ada bantuan parpol dari APBD Tabanan,hanya sempat di berikan uang 1,5 juta yang kami terima namun di suruh menandatangani menerima 2,5 juta,karena saat menerima uang 1,5 juta dirinya mengira Dana tersebut Dana dari stimulus makanya kami memolak untuk tanda tangan,sedangkan yang 1 juta itu di potong alasanya untuk pembanguan Kantor DPD II.

Selain masalah Dana bantuan,jaksa juga menayakan adanya kegiatan partai selama tahun 2014,seperti adanya work shop,sarasahan kegiatan tersebut memang tidak ada karena tahun 2014 pada Bulan April ada pemilihan legislatif semuanya mempersiapkan diri untuk pencalegan,dan setelah pileg partai sempat fakum juga karena ada kader yang gagal terpilih menjadi DPR juga,sementara itu selanjutnya sudah persiapan Pilpres lagi kapan ada kegiatan partai,”katanya dengan nada tinggi.

Sementara itu PK Pupuan Dewa Agung Wijaya terlihat langsung meninggalkan Kejari usai di mintai keterangan.

Sementara itu saat di kofermasi terkait pemeriksaan dua PK Partai Golkar Kasi Pidsus Kejari Tabanan Fathur Rochman enggan memberikan keterangan yang jelas kami fokus dengan penanganan adanya dugaan pengunaan banpol fiktif karena kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. EB-MB