Denpasar (Metrobali.com)-

Dua calon anggota legislatif yang berstatus petahana kembali ikut bertarung dari Daerah Pemilihan Bali VIII (Kabupaten Klungkung) untuk memperebutkan tiga kursi DPRD Bali pada Pemilu 2014.

“Persaingan di dapil ini cukup ketat, karena ada 29 orang yang memperebutkan tiga kursi. Jumlah kursi yang diperebutkan di Klungkung sama dengan di Kabupaten Bangli,” kata Ketua Pokja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Selasa (27/8).

Pada kabupaten yang dijuluki “Gumi Serombotan” itu terlihat dua nama anggota DPRD Bali saat ini yang masuk daftar calon tetap (DCT) yakni I Ketut Mandia (PDI Perjuangan) dan Ngakan Made Samudra (Demokrat).

“Mayoritas parpol peserta pemilu mengisi penuh kuota alokasi kursi di Dapil Bali 8. Namun, ada juga yang tidak mengajukan calon legislatifnya sama sekali,” ujarnya.

Menurut anggota KPU asal Kabupaten Jembrana ini, boleh saja partai politik tidak mengajukan caleg karena hal tersebut adalah hak dari masing-masing parpol.

Berdasarkan DCT yang sudah ditetapkan KPU Bali, terlihat parpol yang mengajukan tiga calegnya yakni Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, Hanura, dan PKPI. Sedangkan PKB (1 caleg), PKS (2), PPP (2) dan PBB tidak mengajukan caleg sama sekali.

Sementara itu Dekan Fisip Universitas Ngurah Rai Denpasar Dr Luh Riniti Rahayu mengatakan, jika caleg yang masih menduduki jabatan sekarang memiliki rekam jejak yang jelek, kemungkinan besar tidak akan dipilih kembali pada perhelatan politik tahun mendatang.

“Anggota dewan yang mempunyai rekam jejak baguspun sesungguhnya berat juga menghadapi caleg baru karena mereka yang memiliki uang, tentu akan menggelontorkan lebih banyak harta mereka kepada masyarakat untuk menarik simpati,” ucapnya.

Ketua LSM Bali Sruti itu berpendapat masyarakat kini sangat pragmatis sehingga biaya politik menjadi sangat tinggi. Apalagi dengan sistem tarung bebas, nomor tidak terlalu berpengaruh lagi.

“Oleh karena itu, siapa yang paling dekat dengan masyarakat, meskipun menempuh berbagai cara, itulah yang nantinya akan terpilih menjadi wakil rakyat pada Pemilu 2014,” kata Riniti.

Berikut ini nama-nama caleg yang masuk DCT Anggota DPRD Bali pada Daerah Pemilihan Bali 8 (Kabupaten Klungkung) yang disampaikan secara berurut dari nomor urut 1 yakni: 1. Partai Nasdem (3) : I Ketut Gde Adi Saputra, Ni Luh Putu Erawati, I Wayan Suaba.

2. Partai Kebangkitan Bangsa (1): Sisanatul Jannah.

3. Partai Keadilan Sejahtera (2): Ahmad Nazif, RA. Dewi Landhari.

4. PDI Perjuangan (3): I Wayan Sutena, Ni Wayan Mayoni, I Ketut Mandia.

5. Partai Golkar (3): Dewa Ayu Diah Tri Paramita Putri Nida, I Putu Gede Indriawan Karna, Tjokorda Gde Ngurah.

6. Partai Gerindra (3): I Nengah Wijana, Ni Putu Widiani, I Gede Tanjung.

7. Partai Demokrat (3): Ngakan Made Samudra, I Wayan Jayantara, Ida Ayu Indrawati.

8. Partai Amanat Nasional (3): I Ketut Candra, I Dewa Alit Putra, Putu Nanik Ekawati.

9. Partai Persatuan Pembangunan (2): Nizar, Artin Sandra.

10. Partai Hanura (3): I Putu Tika Winawan, I Nyoman Suaspanya, Desak Ayu Putu Sri Puspayanti.

11. Partai Bulan Bintang: – 12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (3): Ngurah Eddy Suryaningrat, Cokorda Putra Parwata, Firlie Lanovia Amir. AN-MB