Jembrana (Metrobali.com)-
Dua warga Kabupaten Jembrana dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP), kini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kedua orang ini masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara kendati kondisi keduanya sudah membaik.
“Jam 12.25 siang tadi, saya dihubungi pihak provinsi, jadi yang ODP positif hasil rapid test kemarin, hari ini masuk kedalam kriteria PDP” ujar Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana, dr. Gusti Agung Putu Arisantha di Posko Satgas Covid-19, Jumat (3/4).
Sehingga kata Arisantha, jumlah PDP di Jembrana hingga Jumat (3/4) sebanyak tiga orang dan satu orang PDP sudah sembuh dan diperbolehkan pulang dari RSU Negara pada tanggal 19 Maret bulan lalu.
“Jadi, sekarang ada dua orang dengan status PDP. Keduanya masih dirawat di rumah sakit umum Negara” imbuh Arisantha didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jembrana, Made Cipta Wahyudi.
Terkait perubahan status ODP menjadi PDP lanjutnya, biasanya berdasarkan gejala klinis tambahan berupa gangguan pernafasan. Namun gejala tersebut tidak dialami atau ditemukan pada keduanya.
“Kondisi terakhir keduanya bagus, malah tidak diinfus. Sekarang tinggal menunggu hasil cek SWAB yang sudah dikirim ke Lab Mikrobiologi RSUP Sanglah” jelasnya.
Ia menjelaskan berdasarkan data terakhir dari Dinas Kesehatan Jembrana, hingga Jumat (3/4) pukul 12.00 Wita tercatat 74 orang dengan status ODP. Dari jumlah itu, 46 orang masih dalam pemantauan dan 28 orang sudah selesai masa isolasi mandiri selama 14 hari.
Sedangkan total jumlah yang sudah menjalani rapid test hingga Jumat (3/4) sebanyak 143 orang, yang mana 45 orang diantaranya mengikuti rapid test pada Jumat (3/4) hari ini yakni 36 tenaga medis dan 9 orang dari warga yang terdampak ODP. (Komang Tole)