Dua Bandar Judi Online Ditangkap di Bali
Dua Bandar Judi Online Ditangkap di Bali
Denpasar, (Metrobali.com)-
Disinyalir tempat judi slot online, sebuah warnet di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan digaris polisi, Jumat (10/3/2017) sekitar pukul 22.00 wita.
Petugas pun menangkap dua orang bandar judi online, yaitu I Gede Dedy Wijaya (41) dan Moh. Holil (26)
Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy menjelaskan, pihaknya menangkap dua orang yang menjadi bandar judi online, yaitu I Gede Dedy Wijaya (41) pemilik warnet dan Moh. Holil (26).
“Kami bisa menangkap mereka setelah tim kita melakukan penyelidikan di warnet Dedy Net di Sesetan Denpasar. Dan si Dedy ini telah menjalankan usaha itu 4 tahun,” jelasnya saat rilis di Mapolda Bali, Selasa (14/3/2017).
Menurutnya, kedua pelaku ini tidak bekerja sendiri melainkan dikendalikan oleh bos besarnya di Jakarta.
“Sistemnya bagi hasil, para pelaku dapat 20 persen, dan 80 persennya disetor ke Jakarta. Penghasilan mereka rata-rata lebih dari Rp2 juta,” jelasnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita uang Rp160 juta, modem, handpone, komputer, 19 buah buku rekening, 10 token dan 18 buah kartu ATM.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.