Keterangan foto: Sekretariat KJM, Kantor DPD Partai Golkar Jembrana, Selasa (30/6) Balon Bupati I Made Prihenjagat datang menggandeng dan mengajukan nama I Putu Dwita sebagai Balon Wakil Bupati Jembrana/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Dari tiga bakal calon (balon) Bupati Jembrana yang mendaftarkan diri melalui Koalisi Jembrana Maju (KJM) yang dimotori Partai Golkar hanya dua balon yang memenuhi persyaratan.

Pasalnya, kedua balon ini yakni I Nengah Tamba dan Made Prihenjagat sudah melengkapi tiga persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya, Selasa (30/6)

Pengajuan tiga syarat sebagai penentu utama menjadi Balon Bupati Jembrana melalui KJM diserahkan di hari terakhir pendaftaran. Penyerahan syarat penentu dimulai dari tanggal 18 April sampai 30 Jumi 2020.

Dari pengamatan di Sekretariat KJM, Kantor DPD Partai Golkar Jembrana, Selasa (30/6) Balon Bupati I Made Prihenjagat datang menggandeng dan mengajukan nama I Putu Dwita sebagai Balon Wakil Bupati Jembrana.

Sedangkan Balon Bupati I Nengah Tamba yang telah menggandeng Gede Ngurah Patriana Krisna sebagai Balon Wakil Bupati tidak datang langsung ke Kantor Sekretariat KJM, melainkan diwakilkan oleh tim.

Sosok I Putu Dwita, Balon Wakil Bupati asal Kelurahan Dauhwaru yang digandeng Prihenjagat sangat akrab dicatur perpolitikan di Jembrana. Politikus mantan anggota DPRD Jembrana dua periode yakni dari PDI-P dan Partai Demokrat ini masih tercatat sebagai kader Partai Demokrat.

Selain menyerahkan nama Balon Wakil Bupati, kedua Balon Bupati juga menyerahkan persyaratan lain yang harus dipenuhi yakni deposit dana saksi.

Koordinator KJM, Made Suardana mengatakan dari tiga yang mendaftar sebagai calon bupati, hanya dua pasangan Balon Bupati yang memenuhi persyaratan.

Tiga persyaratan yang wajib dipenuhi kata dia, menunjuk dan menyerahkan nama calon wakil bupati, dana survei dari Golkar dan dana deposit untuk biaya saksi.

“Keduanya, baik Pak Jagat maupun Pak Tamba sudah memenuhi peryaratan” unar Plt Ketua DPD Golkar Jembrana yang juga anggota DPRD Provinsi Bali ini.

Menurutnya dana deposit untuk saksi merupakan persyaratan penting yang wajib dipenuhi. Ini berkaca pada pengalaman pilkada sebelumnya.

“Dana ini sebagai jaminan, bahwa paslon ini memang sudah kuat dari sisi finansial. Minimal untuk biaya saksi saat pilkada nanti” ungkapnya.

Kedua pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati dari KJM ini selanjutnya akan diajukan ke masing-masing partai di tingkat provinsi hingga induk partai di pusat.

Selain itu sambungnya, KJM juga akan melakukan survei khusus terhadap kedua pasangan bakal calon. Hasil survei ini juga sebagai pertimbangan untuk mendapatkan rekomendasi.

“Kedua bakal calon ini memiliki tujuan yang sama yakni untuk perubahan. Siapapun yang mendapat rekomendasi kita semua yang tergabung dalam KJM wajib mendukungnya” tandas Suardana didampingi Gede Puriawan dari Partai Gerindra dan Komang Birawan dari Partai Golkar.

Terkait tidak adanya calon bupati maupun wakil bupati dari Partai Golkar yang notabene sebagai partai pemenang kedua setelah PDI-P, menurutnya, dua pasangan Balon Bupati yang telah memenuhi syarat ini merupakan tokoh-tokoh terbaik yang wajib didukung.

“Jadi siapapun yang nantinya mendapat rekomendasi dan membawa perubahan untuk Jembrana, semua kader Partai Golkar wajib mendukungnya” imbuh Birawan yang akrab dipanggil Mang Be

Untuk diketahui Koalisi Jembrana Maju (KJM) merupakan koalisi dari 7 partai politik di Jembrana yakni Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, Nasdem dan Perindo.

Saat pendaftaran dibuka ada tiga calon yang mendaftar sebagai calon bupati melalui KJM. Yakni I Nengah Tamba dari kader Partai Demokrat, Made Prihenjagat seorang Purnawirawan Polri dan Ketut Widastra, kader Partai Golkar. (Komang Tole)

Editor: Hana Sutiawati