Jembrana (Metrobali.com)-

Lantaran terdaftar lebih dari sekali dalam daftar pemilih sebelumnya, sebanyak 392 pemilih di Jembrana terpaksa dicoret tim verifikasi pemilih KPUD Jembrana. Nama-nama tersebut dicoret dari daftar pemilih tetap pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD. Dengan dicoretnya 392 pemilih, jumlah pemilih hasil perbaikan menjadi 223.193 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 223.585 orang pemilih.

Ketua KPU Jembrana, I Putu Wahyu Dhiantara didampingi anggota Ni Putu Ayu Mahendrawati dan I Gede Suinaya, Minggu (13/10) mengatakan dihapusnya sejumlah pemilih dari daftar karena terdapat pencatatan ganda.

Jumlah pemilih terbanyak yang dicoret dari Kecamatan Jembrana yakni sebanyak 124 orang. Sehingga jumlah pemilih hasil perbaikan di Kecamatan Jembrana menjadi 43.819 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 43.943 orang.

Sedangkan jumlah terbanyak kedua yang dicoret terdapat di Kecamatan Negara yakni sebanyak 114 pemilih karena kasus yang sama. Sehingga jumlah pemilih menjadi 63.594 orang dari sebelumnya 63.708 orang pemilih. “Setelah dilakukan verifikasi adminsitrasi dan faktual, ternyata orangnya sama” terang Wahyu.

Dikatakan, Kecamatan Negara merupakan jumlah pemilih terbesar di Kabupaten Jembrana. Mereka yang di 12 desa dan kelurahan itu nantinya akan menggunakan hak pilihanya di 162 TPS dan satu TPS di Rutan Negara. Sementara di Kecamatan Mendoyo, ada 70 nama pemilih yang dicoret, sehingga jumlah pemilih menjadi 50.081 dari jumlah sebelumnya 50.151 orang pemilih.

Jumlah TPS di seluruh Kabupaten Jembrana sebanyak 579 TPS yakni di Kecamatan Negara 163 TPS, Kecamatan Mendoyo 131 TPS, Kecamatan Jembrana 113 TPS, Kecamatan Melaya 111 TPS dan Pekutatan 61 TPS. MT-MB