Denpasar (Metrobali.com)-
Kalangan DPRD Provinsi Bali mendesak Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa Bupati Badung Anak Agung Gde Agung, karena dinilai melindungi buronan Djoko Soegiarto Djandra yang diduga sampai membangun Hotel Mulia Resort di kawasan Sawangan, Nusa Dua.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Komisi I DPRD Bali dengan jajaran Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali, Senin.

Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai adi mempertanyakan kenapa dalam kasus pembangunan Hotel Mulia Resort di Bali, tim dari Kejaksaan Tinggi Bali tidak memeriksa Bupati Badung Anak Agung Gde Agung dan hanya memeriksa instansi-instansi terkait di kabupaten tersebut.

Menurut dia, dalam kasus Hotel Mulia itu, Bupati Badung memberi izin balik nama IMB dari Djoko Soegiarto Djandra ke Viady Sutoyo?” kata kata politikus asal Buleleng itu.

“Apa sebabnya Djoko Tjandra diberi kebijakan balik nama? Sampai saat ini pun tidak ada jawaban dari bupati. Jadi tidak usah datang ke instansi-instansi, langsung saja datangi bupatinya untuk diperiksa,” katanya menegaskan.

Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menambahkan pihaknya ingin mengetahui secara pasti kelanjutan kasus pembangunan Hotel Mulia Resort yang diduga milik buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.(IGT/ant)