Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi II DPRD Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kelautan dan Perikanan Bali untuk mencari masukan mengenai sektor tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Sumatera Selatan, Robby B Puruhita di Denpasar, Kamis (9/4)  menyampaikan hal itu terkait kunjungan kerja komisi tersebut.

Menurut dia, kunjungan kerja itu juga terkait soal bagaimana tempat pelelangan ikan (TPI)di Sumsel yang belum bermanfaat secara maksimal untuk dihidupkan kembali.

Kalau TPI itu dihidupkan tentunya bisa menjadi pemasukan daerah dengan penyewaan tempat pelelangan ikan tersebut, katanya.

Ia mengatakan, hal itu juga mengantisipasi kawasan ekonomi khusus ke depan, jadi persoalan penangkapan ikan ini diatur regulasinya sejak dini.

“Kalau di Bali, produk unggulan untuk di laut adalah ikan tuna, sementara Sumsel sendiri, kita belum tahu,” ujar wakil rakyat tersebut.

Ia menuturkan, melalui TPI itu ada fungsinya menjadi pusat perdagangan ikan dan bisa juga pendataan produksi ikan yang dihasilkan di daerah Sumsel.

Selain persoalan itu, juga mengenai penerapan Kementerian Perikanan tentang retribusi perikanan, jika tangkapan mencapai 30 ton, tuturnya.

Kemudian mengenai ilegal fishing, kalau di Bali kecil kemungkinan itu, ujarnya. AN-MB