Keterangan foto: DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (19/7) kemarin, menggelar studi komparasi ke DPRD Badung/MB
Perdalam Soal Pemerintahan, Perekonomian, Keuangan, Pembangunan dan Kesra
Mangupura (Metrobali.com) –

DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (19/7) kemarin, menggelar studi komparasi ke DPRD Badung. Studi ini dilakukan untuk memperdalam atau memperoleh masukan terkait pemerintahan, perekonomian, keuangan dan kesejahteraan rakyat (kesra).

Rombongan DPRD DKI Jakarta yang dipimpin oleh koordinatornya M. Taufik bersama 16 anggota lintas komisi tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta didampingi salah satu anggota Komisi I Made Subawa.

Saat itu, M. Taufik mempertanyakan soal subsidi Badung kepada kabupaten lainnya di Bali. “Bagaimana mekanisme subsidi Badung kepada kabupaten lainnya di Bali,” ujar Taufik.

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta menjelaskan, pendapatan asli daerah (PAD) Badung saat ini dominan berasal dari sektor pariwisata melalui pajak hotel dan restoran (PHR). Pariwisata yang berkembang adalah pariwisata budaya yang menjadi kewajiban masyarakat Bali. “Karena pertimbangan inilah, subsidi yang diambil dari penyisihan PHR tetap diberikan kepada daerah lainnya di Bali,” tegasnya.

Dulu, kata politisi Partai Demokrat tersebut, subsidi diberikan kepada kabupaten lain melalui provinsi. “Namun sekarang, penyisihan PHR tersebut langsung diberikan Bupati Badung kepada kabupaten yang berhak menerima,” tegasnya.

Selain mekanisme penyisihan PHR kepada kabupaten lain di Bali, rombongan DPRD DKI Jakarta juga mempertanyakan soal sejauh mana APBD Badung mengakomodasi kearifan lokal. Menjawab hal ini, Sunarta menjelaskan, kearifan lokal tetap diakomodasi dalam program-program APBD. Politisi santun dari Abianbase tersebut mencontohkan, ada dana hibah untuk pembangunan pura, masjid maupun gereja.

“Selain itu biaya upakara pun mendapat perhatian dari pemerintah lewat APBD,” tegasnya sembari menambahkan, hibah tak bisa diberikan secara berturut-turut.

Contoh lainnya, Bupati pun menggelontor bantuan untuk pembuatan ogoh-ogoh kepada sekeha teruna setiap perayaan Nyepi, tepatnya sehari sebelum Hari Raya Nyepi. “Bantuan ini rutin diberikan untuk meningkatkan kreativitas sekeha teruna terutama dalam pembuatan ogoh-ogoh,” tegasnya.

Terkait dengan desa dinas dan desa adat, Made Subawa menambahkan, masalah penduduk menjadi kewenangan desa dinas, sementara soal krama menjadi kewenangan desa adat. Saat itu, juga dipertanyakan apakah ada konflik antara desa dinas dengan desa adat.

Menurut Subawa, sama sekali tak ada konflik. Desa dinas dan desa adat ibarat suami istri, sama-sama saling melengkapi. “Selain itu, kewenangannya juga berbeda sehingga tak tumpang-tindih,” ujar politisi Harura tersebut. *adv