Buleleng, (Metrobali.com)-
Penggelontoran bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terhadap penanganan terdampaknya covid-19 bagi masyarakat, mendapat perhatian yang sangat serius dari DPRD Kabupaten Buleleng.

Terbukti, pada Rabu (3/6/2020) Komisi I dan Komisi III DPRD Buleleng melakukan monitoring (pengawasan) ke beberapa desa. Diantaranya, untuk Komisi I ke Desa Munduk Bestala dan Desa Bestala Kecamatan Seririt, sedangkan untuk Komisi III ke Desa Galungan, Desa Sawan dan Desa Bungkulan Kecamatan Sawan.
Hasil monitoring, persoalan yang ditemukan oleh para anggota dewan hampir sama dimasing-masing desa yang dikunjungi, yakni berupa masih adanya warga yang tercecer dan dugaan penerima bantuan yang ganda, maupun masalah identitas diri terkait dengan sebagai warga desa dinas dan desa adat.
Dalam pantauan metrobali.com pada saat Komisi I yakni Wakil Ketua Komisi I Gusti Made Kusumayasa dan anggota Komisi I Made Jayadi Asmara melaksanakan kunjungan kerja berupa monitoring dan evaluasi ke Desa Bestala dan Desa Munduk Bestala terkait penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak covid-19, mendapat respon yang positive dari para kepala desa dan kelian adat desa setempat.
Seperti yang dikatakan anggota Komisi I, Made Jayadi Asmara, bahwa sesuai dengan fungsi dan tugas selaku anggota DPRD Buleleng dalam hal fungsi pengawasan, merupakan kewajiban untuk mengetahui lebih dekat proses penanganan akibat dampak pandemi Covid-19. Terutama dalam hal penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diterima oleh masyarakat. Mengingat dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19 ini sangatlah luarbiasa. Dan juga anggaran dana cadangan sebesar Rp 57 miliar dari hasil rasionalisasi anggaran APBD 2020, agar peruntukannya tepat sasaran. Dimana Rp 27 miliar digunakan untuk fasilitas kesehatan, Rp 27 miliyar untuk jaring pengaman sosial, dan sisanya digunakan untuk pemulihan ekonomi.
”Kami melihat penanganan di kedua desa yakni Desa Bestala dan Desa Munduk Bestala sudah berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi serta arahan pemerintah. Seperti halnya di Desa Munduk Bestala telah dipastikan semua masyarakat terdata sebagai penerima bantuan. Dan tidak ada data ganda.” ucap Jayadi Asmara menegaskan.
Sedangkan untuk di Desa Bestala sebelumnya tidak ada masalah pendataan warga penerima bantuan. Namun ternyata terdapat 16 kepala keluarga (KK) yang masih tercecer lantaran setelah semua terdata dan diserahkan ke pemerintah kabupaten, muncul 16 warga yang tercecer yang disebabkan datang dari rantauannya karena PHK.”Dalam hal ini, kami didewan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar secepatnya mendapatkan penanganan.” ujarnya lagi.
Sementara itu menurut I Gusti Made Kusumayasa terhadap penanganan dampak Covid-19 di kedua desa ini, sudah berjalan dengan baik berkat sinergitas yang dibangun antara desa dinas dengan desa adat. Dan kalaupun nantinya ada persoalan, diperlukan komunikasi dan koordinasi secara intens.”Seperti yang terjadi di Desa Munduk Bestala terhadap dugaan penerima bantuan yang ganda. Hal ini diperlukan komunikasi antara pihak Desa Munduk Bestala dengan Dinas PMD. Mengingat berdasarkan input data yang diserahkan oleh pihak desa tidak ada yang ganda. Namun dari dinas ditemukan adanya data ganda sebanyak 5 KK. Hal s2perti inilah agar dikomunikasikan dengan baik.“ ucapnya tegas.”Begitu juga masalah warga yang desa adatnya di Desa Munduk Bestala, namun tercatat sebagai warga desa dinas pada desa yang lain. Hal ini perlu dicroscek, apakah sudah menerima bantuan apa belum didesa dinas yang bersangkutan, guna menghindari penerimaan bantuan secara ganda.” tandasnya. GS