Keterangan foto: Rapat Badan Anggaran (Bagar) DPRD Buleleng dengan Komisi-Komisi DPRD Buleleng terkait dengan Pembahasan Ranperda Perubahan Anggran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD ) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2020 di di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng pada Kamis (3/9/2020)/MB

Buleleng, (Metrobali.com) –

Rapat Badan Anggaran (Bagar) DPRD Buleleng dengan Komisi-Komisi DPRD Buleleng terkait dengan Pembahasan Ranperda Perubahan Anggran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD ) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2020 di di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng pada Kamis (3/9/2020) terungkap bahwa terdapat beberapa hal agar mendapat penjelasan dari Tim Anggara Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng.

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua 1, Ketut Susila Umbara, SH bahwa komisi-komisi yang ada di DPRD Buleleng menyampaikan masukan kepada Badan Anggaran terkait dengan pembahasan Ranperda APBD-P Tahun 2020 sesuai dengan hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan komisi-komisi dengan SKPD mitra komisi yang digelar pada Rabu, (2/9/2020).

Menurutnya sesuai dengan agenda rapat pada Kamis (3/9/2020) terdapat laporan dari masing-masing komisi kepada Badan Anggaran. Dimana laporan dari masing-masing komisi akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah, “Jadi hal-hal yang perlu mendapat penajaman dan penjelasan dari Pemerintah daerah, nantinya akan kita sampaikan pada agenda rapat selanjutnya antara Badan Anggaran dengan Tim Anggran Pemerintah daerah (TAPD)”. ujar Susila Umbara.

Ditegaskqn juga, eberapa hal yang perlu mendapatkan penajaman, terutama terkait dengan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 67 miliar, dimana Rp 57 miliar berasal dari APBD Buleleng, dan Rp 10 miliar dari provinsi,”Dari keterangan TAPD, anggaran covid sebesar Rp 67 miliar sudah terpakai sebesar Rp 41 miliar, “ ungkapnya.”Penggunaan anggaran covid ini, tentu kami akan perdalam lagi. Sejauh mana penggunaan anggaran yang Rp 41 miliar itu, dan sisanya diarahkan kemana “ ucap tegas Susila Umbara.
Terhadap kelanjutan pembangunan Pasar Banyuasri yang memerluakan anggran sekitar Rp 66 miliar lebih yang rencananya akan selesai di bulan Desember ini, menurut Susila Umbara dalam hal ini sudah ada sumber dana dari Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) Provinsi Bali sebesar Rp 56 miliar,”Kekurangan dana se,itar Rp 10 miliar ini, kami akan meminta penjelasan dari TAPD bagaimana upaya Pemerintah Daerah guna menaggulanggi kekurangan tersebut ” tandasnya. GS