Buleleng, (Metrobali.com)-
Menjelang dilakukannya penerimaan siswa baru di tahun ajaran 2020/2021, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Kadisďikpora) Kabupaten Buleleng Made Astika, S.Pd. M.M dan jajarannya pada Rabu (3/6/2020) mengadakan audensi kepada Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna didampingi Wakil Ketua II Gede Suradnya dan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari dan sekretaris Komisi IV Putu Suastika. Audensi ini, terkait dengan rencana teknis Pelaksanaa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 yang akan dimulai bulan ini.
Pada kesempatan tersebut Plt. Kadisdikpora Buleleng Made Astika menjelaskan bahwa PPDB Tahun 2020/2021 melalui 4 jalur yaitu jalur Zonasi, jalur bagi masyarakat yang kurang mampu dengan menunjukkan bukti persyaratan seperti KIS, KIP dan surat sejenisnya, jalur Perpindahan Tugas dan jalur Prestasi. “Kami dalam hal PPDB ini, menerapkan Social Distancing dan menyediakan sarana alat pembersih berupa alat pembersih cuci tangan pakai sabun (hand zainitaizer), wajib menggunakan masker, menjaga jarak serta menghindari berkumpul dalam satu titik.” tandasnya.
Terhadap hal ini, Ketua DPRD Gede Supriatna,SH secara tegas menegaskan pihak panitia PPDB agar betul-betul mengikuti aturan dari pusat dalam teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Artinya lebih mengedepankan protocol kesehatan covid-19.” Tujuan dari penegasan ini, guna meminimalisir penularan covid-19 kepada anak-anak peserta PPDB.” ucapnya.”Kami berharap pelaksanaan PPDB Tahun 2020/2021 ditengah-tengah mewabahnya pandemi covid-19, bisa terlaksana dengan baik dan sukses.” tegas Supriatna.
Sementara itu Ketua Komisi IV Luh Hesti Ranitasari mengatakan , pihaknya meminta kepada dinas Pendidikan agar benar-benar menerapkan pola protocol covid karena sangat riskan penularannya kepada anak-anak. “Penerimaan PPDB bisa dilaksanakan melalui online. Sehingga tidak ada interaksi langsung banyak orang.” Ujarnya.”Kami berharap pihak Disdikpora Buleleng melaksanakan sosialisasi persyaratan penerimaan siswa mulai dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Sehingga calon siswa atau orang tua siswa bisa mengerti tentang aturan yang berlaku dalam PPDB tahun 2020/2021.” pungkasnya. GS