pelantikan DPRD Buleleng
 
Buleleng (Metrobali.com)-
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 1405/04-A/HK/2014, 45 anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019, resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singaraja melantik dan mengambil sumpah 45 anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019.
Hal menarik dari pelantikan tersebut, mantan anggota dewan yang tidak lagi menjabat hanya dihadiri oleh beberapa orang saja, diantaranya Putu Ardi (PDIP), Seputra (PNI Marhaenisme), dan Wayan Sumadra (Demokrat). Sedangkan yang hadir dan melenggang ke DPRD Provinsi diantaranya Dewa Mahayadnya dan Kadek Setiawan sama-sama dari PDIP.
Usai melakukan pelantikan Ketua DPRD Sementara Gede Supriatna (PDIP) yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Ketut Susila Umbara (Golkar) kepada wartawan menyatakan setelah pelantikan ini pihaknya akan mengagendakan kelengkapan dewan. Namun demikian, oleh karena terbentur dengan undang-undang yang baru maka akan terlebih dahulu konsultasi atau menunggu kepastian undang-undang yang diberlakukan,”Untuk sementara, kami masih menunggu undang-undang yang kan diterapkan. Apakah menggunakan undang-undang yang lama atau yang baru terkait kelengkapan dewan” terang Supriatna yang diamini Susila Umbara.
Sementara itu terkait kinerja anggota DPRD Buleleng periode 2009-2014, Mantan Wakil Ketua II DPRD Buleleng Gede Dharma Wijaya menyatakan anggota dewan telah bekerja sesuai dengan koridor yang berlaku dan produk-produk peraturan perundang-undangan telah diselesaikan dengan tepat waktu,”Kami selama lima tahun telah bekerja dengan maksimal. Dan kami mensyukuri tidak ada catatan dalam kinerja kami” ujarnya.
Pelantikan anggota dewan yang berlangsung, Jumat (15/8) di Gedung DPRD Buleleng dimulai sekitar pukul 10.00 wita. Tampak terlihat, ruas jalan di depan gedung DPRD jalan Veteran Singaraja di tutup untuk umum. Dibawah penjagaan ketat aparat kepolisian Polres Buleleng dan satuan Brimob Polda Bali, pemeriksaan terhadap tamu undangan dilakukan dengan ketat. Bahkan satu unit metal detector di pasang di depan pintu masuk gedung utama.
Diawali pembacaan surat keputusan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua PN Singaraja  I Made Seraman,SH,MH.
Dari 45 Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, 30 orang diantaranya merupakan pendatang baru dan sisanya sebanyak 15 orang merupakan muka lama.  GS-MB