Denpasar (Metrobali.com)-
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Made Arjaya membantah tudingan menolak menandatangani tambahan dana senilai Rp3 miliar untuk pengamanan pemilihan kepala daerah oleh TNI.

“Anggaran sebesar Rp3 miliar itu untuk pengganti uang makan dari TNI yang telah bertugas,” katanya usai memimpin rapat dengar pendapat dengan KPU Bali di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, hasil rapat pimpinan DPRD Bali yang digelar pada Senin (3/6) sudah sangat jelas, belum ditandatangani pimpinan Dewan karena masih ragu dari sisi aturan hukum, jadi bukan menolak menandatangani.

“Kami ingin aman dari sisi aturan hukum, maksudnya Ketua DPRD Bali masih ragu untuk menandatangani itu karena masih ada permasalahan di lain daerah yang menjadi yurisprudensi sehingga akhirnya terjadi temuan (kasus korupsi),” ucapnya.

Oleh karena itu, kata politikus asal Sanur itu, DPRD Bali akan berkonsultasi dulu dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan, termasuk dengan mengundang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali untuk mendapatkan masukan.

“Kami tidak ingin sampai ada temuan karena nanti kami kena, eksekutif kena, dan TNI juga kena, kalau itu salah dalam pos anggarannya,” ujar politisi dari PDIP itu.

Dana sebesar Rp3 miliar tersebut rencananya akan diambilkan dari pos anggaran dana tak terduga APBD Bali yang totalnya mencapai Rp7 miliar.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Bali Ketut Suwandhi menyetujui adanya penambahan dana pengamanan Pilkada Bali, tetapi tidak setuju jika diambilkan dari pos anggaran tak terduga.

Ia juga membenarkan akan dilakukan konsultasi kepada pemerintah pusat dulu terkait pos anggaran yang sebaiknya digunakan supaya tidak menyalahi aturan hukum.INT-MB