Denpasar (Metrobali.com)-
Belasan aktivis Komite Kerja Advokasi Lingkungan (Kekal) Bali menggelar pertemuan dengan Komisi III DPRD Bali, Senin 14 Mei 2012. Dalam pertemuan itu, aktivis Kekal, Suriadi Darmoko menegaskan jika kawasan Hutan Dasong merupakan wilayah konservasi dan daerah resapan air.
“Hutan Dasong menjadi pemasok air bersih bagi Bali, sehingga perlu dijaga kelestariannya agat tidak mengganggu persediaan air bersih dan siklus hidrologi Pulau Bali,” kata Darmoko.
Masuknya PT Nusa Bali Abadi yang berencana membangun vila dengan dalih agro wisata dengna luas lahan sekitar 20,3 hektar ditambah dengan permohonan batu atas pengusaha pariwisata alam seluas 102 hektar, maka luaskawasan pelestarian alam darat tinggal 1.369,13 hektar saja.
“Gubernur Bali tidak memberikan rekomendasi. Lalu, apakah ada jaminan untuk hutan Bali semakin lestari atau berkurang dengan masuknya PT NBA di Hutan Dasong ini,” tanya Darmoko.
Apalagi, sambung dia, kawasan Hutan Dasong yang meliputi Danau Buyan dan Tamblingan saat ini diajukan sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO. “Sehingga perlu dijaga kelestariannya,” ucap dia.
Menjawab hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Bali, IGM Suryantha Putra menegaskan harus ada konsentrasi terhadap penyalahgunaan lahan yang teradi di wilayah Hutan Dasong dan sekitarnya. “Jadi tidak ada alih fungsi lahan ataupun kerusakan hutan maupun alam. Apalagi Hutan Dasong adalah salah satu rumah kedua bagi pencinta alam, sarana out bond dan kegiatan alam lainnya dan tidak boleh diekploitasi atau ada alih  fungsi,” tegas pria yang akrab disapa Sena itu.
Menurutnya, sama sekali tidak ada kebijakan yang mewajibkan PT NBA langsung berkoordinasi denga Kementerian kehutanan dalam hal pengusahaan Hutan Dasong. Semestinya, kata dia, PT NBA berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Bali, sebelum mengajukan pengusahaan Hutan Dasong ke Kementerian kehutanan.
“Dalam kebijakan di Kemenhut, Pemprov Bali tidak dianggap. Dari tahun 2004 PT. NBA meminta izin dan empat kali ditolak. Tentunya izin dari Menhut harus ada rekomendasi dari pemprov dan Menteri Pariwisata,” kata Sena.
Mendapat jawaban itu, Humas Kekal, I Wayan Suardana menegaskan agar BKSDA dipanggil lantaran dianggap tak becus mengelola Taman Wisata Alam. (TWA).
“BKSDA sendiri dianggap tidak serius mengelola taman wisata alam (TWA). saya meminta BKSDA dan yang bersangkutan PT. NBA untuk dipanggil,” kata pria yang akrab disapa Gendo itu. BOB-MB