Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi I DPRD Provinsi Bali segera memanggil manajemen PT Futurindo Multi Sejahtera (FMS) terkait janji untuk pengembalian dana nasabah.

“Kami akan segera memanggil manajemen PT FMS. Pekan depan kami akan panggil, karena saat ini anggota dewan masih melakukan reses ke konstituennya,” kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya di Denpasar, Jumat (13/12).

Ratusan nasabah telah menjadi korban FMS yang bergerak di bidang konsultasi usaha kecil dan menengah. Namun di kemudian hari pihak FMS tidak memenuhi janjinya sesuai apa yang pernah disepakati dengan para nasabahnya.

“Memang awalnya lancar untuk memberikan pinjaman kepada nasabah dalam kegiatan tersebut, namun lama-kelamaan pengusaha yang bergerak di bidang jasa kosultasi tersebut mengingkari kesepakatan sehingga nasabahnya merasa dirugikan dan meminta uang yang telah menjadi jaminan awal tersebut,” ujar politikus asal Sanur, Kota Denpasar, itu.

Walau sudah didesak nasabah, menuru Arjaya, pihak FMS selalu ingkar janji. Bahkan dana nasabah yang dibayar dengan bilyet giro tidak bisa dicairkan karena kosong.

“Memang pihak FMS sempat memberi BG kepada nasabahnya, tetapi setelah ke bank ternyata BG tersebut tak bisa dicairkan,” ujarnya.

Sebelumnya, manajemen FMS sudah berjanji kepada 25 orang nasabah akan mengembalikan dana investasi yang disetorkan pada Selasa (26/11), namun upaya tersebut diingkari dari perusahaan itu.

“Mereka telah ingkar janji. Padahal telah disepakati akan dikembalikan pada waktu itu,” kata Agus Pratama, seorang nasabah. AN-MB