DPRD Bali Panggil KPID Terkait Pilkada Bali
“Kami akan memanggil KPID terkait pemantauan selama kegiatan hajatan demokrasi lima tahunan tersebut,” kata anggota Komisi I DPRD Bali Wayan Gunawan di Denpasar, Jumat (24/5)
Ia mengatakan sebagai lembaga yang mengawasi penyiaran di Pulau Dewata harus memiliki data-data secara akurat bila mana ada siaran televisi, radio dan lainnya yang menyimpang dari aturan dan ketentuan, selama Pilkada Bali berlangsung guna ke depannya dilakukan evaluasi.
“Ini yang kami nanti tekankan kepada KPID, sehingga ke depannya hajatan demokrasi di Bali berjalan damai dan diharapkan tidak ada gesekan-gesekan politik yang menyebabkan Bali tidak kondusif,” ucap politikus Partai Golkar.
Gunawan mengatakan KPID sebagai lembaga publik harus mampu memantau seluruh kegiatan atau aktivitas televisi dan radio di Bali, bila ada pelanggaran harus diberi peringatan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat.
“Jika ada pelanggaran harus diberi peringatan. KPID harus tegas dengan bukti-bukti otentik, terlepas siapa ‘owner’nya. Karena televisi adalah ruang publik, karena itu harus mengikuti aturan dalam penyiaran,” ucap pria asal Kintamani, Kabupaten Bangli.
Gunawan lebih lanjut mengatakan bahwa surat pemanggilan kepada KPID Bali sudah dilayangkan. Pihaknya tinggal menunggu kesiapan anggota KPID untuk datang ke gedung Dewan yang rencananya diselenggarakan pada pukul 10.00 Wita.
“Anggota Komisi I DPRD Bali sudah siap menerima kedatangan anggota KPID. Mudah-mudahan dalam dengar pendapat nanti berjalan lancar,” katanya. INT-MB
7 Komentar
Gak terlamat pak memangil kpid..?
Beh…mari kita tunggu nasib BP/BTV setelah PastiKerta dilantik menjafi Gubernur Bali…media yang sangat tendisius pemberitaannya selalu menyerang Pasti Kerta…saya sampai muntah bacanya dan korannya langsung saya buang ke sampah…sebagai Rakyat saya merasa dibodohi selama kampanye ini dengan pemberitaan yang sepihak dan tidak benar….BP merasa paling benar dengan cara-cara kotor begitu..apa kamu tidak malu sekarang??????….mohon DPRD/Pejabat terkait, agar melakukan tindakan berani dan nyata utk kasus ini…!!!..selama saya hidup, tumben ada kasus seperti ini…. BP/BTV belum paham akan arti demokrasi dan seperti dia bukan orang Bali saja…..
dijeye bani. ..paling dprd akan menyalahkan kpai …kan dprd liunan pdip ane dadi siap aduan bp
Urusan bisnis apalagi dibayar gede tak mengenal bali atau saudara yang penting untung…….. Buat Bapak yang ada di DPRD kalau saja pada saat itu KPID tidak memberhentikan siarannya entah apa yang terjadi……….KPID telah melakukan tindakan refrensentif untuk mengidari gejolak masyarakat dari pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan salah satu kandidat.
“Om Suatiastu” Andaikan tidak ada unsur gengsi kebangetan dengan suaka, maka persolalannya pasti tak akan berlarut-larut , Tiang Mohon jak Bapak Mangku Made Pastika kalau terkehendaki kembali menjadi Gubernur Bali untuk periode 5 tahun kedepan Sampunang Nutup Bali TV lan Bali Post , karena kasihan para pekerja disana akan kehilangan pekerjaan dan penghasilannya yang pada akhirnya menambah pengangguran dan kemiskinan di Bali, ” Om Santhi,Santhi,Santhi Om”
@M.Arta, itu saran yang bagus utk tidak menutup BP/BTV …berita burung yang saya denger, bahwa calon Gubernur kita akan bekerja sama dgn professional media nasional yang benar2 independent akan membuat TV dan media koran baru..yang mana semua karyawannya berasal dari karyawan ex BP/BTV …dengan begitu tidak menambah pengangguran di Bali…semoga terwujud…
Bali TV/BP tidak salah yang punya SN punya kepentingan politik.
Sayangnya SN tidak tahu atw pura-pura tdk tahu bahwa Bali TV menggunakan Frekuensi Umum.
Masih untung Bali TV tidak ditutup. cuma siarannya dihentikan sementara saja.