Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi III DPRD Bali mengharapkan pemerintah segera menyelesaikan terkait proyek bendungan Titab di Kabupaten Buleleng, karena warga setempat melakukan protes belum direalisasikan ganti tanahnya.

“Pemerintah provinsi maupun kabupaten harus segera menyelesaikan permasalahan bendungan Titab itu. Karena itu kami harapkan segera dibayar untuk ganti rugi bagi warga yang tanahnya kena proyek tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan masyarakat tidak salah melakukan gerakan penghentian proyek yang sedang dikerjakan saat ini, karena dari kesepakatan awal antara pemerintah dan warga untuk mengganti rugi lahan yang kena proyek tersebut.

“Kami harapkan sosialisasi kembali dilakukan kepada masyarakat terkait proyek tersebut, termasuk juga meyakinkan bahwa tanah yang kena proyek akan diganti,” ujarnya.

Dikatakan, dalam proyek pembangunan bendungan Titab sudah ada tim yang memfasilitasi, termasuk juga pencairan dana pembayaran ganti rugi. Namun dalam aturan tersebut dilakukan secara bertahap.

“Kami harapkan tim ini harus mampu menyosialisasikan, sehingga pencairan dana kepada warga segera terealisasi, sehingga masyarakat setempat bisa membeli lahan lain atau membeli ternak. Karena mayoritas pemilik lahan adalah petani,” kata politikus asal Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya, masyarakat Titab pada Senin (10/6) melakukan penyegelan terhadap kantor proyek dan alat berat serta melarang pekerja melanjutkan pembangunan tersebut, karena proses pembebasan lahan belum tuntas.

Warga setempat menilai tim sembilan yang dibentuk Pemkab Buleleng hingga saat ini belum memenuhi janji pembayaran, bahkan terus molor. Hal itulah sedikitnya 200 orang warga setempat melakukan aksi pemboikotan dan penyegelan kantor proyek itu. INT-MB