tjokorda raka

Denpasar (Metrobali.com)-

DPRD Provinsi Bali meminta masukan masyarakat soal warisan budaya dunia untuk dijadikan bahan oleh Panitia Khusus Rancangan Peratuan Daerah tentang Warisan Budaya.

“Kami memandang warisan budaya Bali sebagai unsur kebudayaan mengemban berbagai fungsi instrumental dalam tata kehidupan masyarakat Bali, mencakup fungsi ontologi, psikologi, politik, dan ekonomi,” kata Ketua Pansus Ranperda Warisan Budaya DPRD Provinsi Bali Tjokorda Raka Kerthyasa di Denpasar, Senin (7/7).

Ia mengemukakan bahwa kebudayaan Bali merupakan satu-satunya contoh dalam tata kehidupan masyarakat nasional dan internasional sebagai sumber daya ekonomi.

Dengan berbijak pada paradigma kebudayaan sebagai satu kesatuan integral dengan masyarakat pendukung dan alam sebagai wadah kebudayaan, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan berbagai upaya pelestarian, baik dalam bentuk legislasi maupun regulasi, seperti Perda tentang Tata Ruang, Perda tentang Desa Pakraman, Perda tentang Lembaga Perkreditan Desa, Perda tentang Subak, dan Perda tentang Persyaratan Bangunan Gedung.

Pada kesempatan tersebut, pansus juga melaporkan program kerja dan hasil pembahasan, antara lain pada 9 Juni 2014 pembentukan Pansus dan sekaligus melaksanakan rapat Pansus membahas program kerja. Pada 2 Juli, melaksanakan rapat pansus harmonisasi dan finalisasi bersama eksekutif dan tenaga ahli pansus.

Selain itu, kata Cok Kerthyasa, pansus melaksanakan kunjungan kerja ke Yogyakarta guna mendapatkan masukan sebagai pembanding dan masukan di dalam penyempurnaan draf ranperda tersebut.

“Secara teknis yuridis sudah diselesaikan penyusunan Ranperda tentang Pelestarian Warisan Budaya Bali sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. AN-MB