Denpasar (Metrobali.com)-

DPRD Provinsi Bali akan membuat studi kelayakan terkait penyelamatan Pulau Dewata dan pulau-pulau kecil di sekelilingnya dari tsunami.

“Kami akan membuat studi kelayakan yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Bali. Ini pasti nanti hasilnya netral dan akan menjadi rujukan kami dalam mengambil kebijakan, termasuk terkait reklamasi Teluk Benoa,” kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya saat menyampaikan masukan pada diskusi reklamasi Teluk Benoa di Denpasar, Sabtu (3/8).

Selain membuat studi kelayakan sendiri, DPRD Bali tetap menunggu studi kelayakan (feasibility study/FS) dari Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana.

“Kami tidak mungkin juga menyetop FS yang dilakukan oleh Unud. FS tersebut tetap berlanjut dan dari DPRD Bali juga membuat, tetapi kami tegaskan itu bukan FS tandingan. Nanti dari keduanya itu menjadi rujukan final dalam pengambilan keputusan, kalau hasilnya tidak layak, ya sudah tidak dilanjutkan reklamasi itu,” katanya.

Legislator dari PDIP itu menambahkan, nanti yang mengkaji studi kelayakan itu adalah akademisi dari Unud dan universitas lainnya di Bali. “Jika tim pengkaji itu nantinya tidak dipercaya juga, siapa lagi yang dapat kita percaya. Masak mereka akan merusak Bali,” ucapnya.

Arjaya meminta pihak eksekutif supaya bisa menganggarkan dalam perubahan APBD Bali 2013 untuk pelaksanaan studi kelayakan itu. Ia pun mengharapkan pro kontra reklamasi Teluk Benoa jangan sampai berkembang menjadikan keadaan Bali yang tidak kondusif.

Ia meminta segenap masyarakat Bali agar memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga Bali, terlebih Oktober 2013 akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Bangsa-Bangsa di Asia Pasifik (KTT APEC).

Arjaya mengaku heran juga mengapa wacana reklamasi ini baru ribut-ribut beberapa waktu terakhir. Padahal pertemuan untuk membahas hal itu di Bappeda Bali, Komisi I dan III DPRD Bali sangat terbuka sebelum terbitnya SK Gubernur Bali terkait pemanfaatan kawasan perairan Teluk Benoa pada 26 Desember 2013.

“Yang kami takutkan, yang ribut-ribut ini curiga kami telah mendapatkan sesuatu dari investor dan mereka menginginkan untuk bisa mendapatkan itu. Oleh karena itu, kami murni menginginkan studi kelayakan dilanjutkan sehingga eksekutif dan legislatif tidak salah dalam mengambil keputusan,” katanya.

Diskusi ini dihadiri oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakil Ketua DPRD Bali Ketut Suwandhi dan para anggota serta berbagai komponen masyarakat yang diberikan kebebasan untuk menyampaikan masukan dan pendapat terkait rencana reklamasi Teluk Benoa. Acara dipandu oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun. AN-MB