Mangupura, (Metrobali.com)

Wail Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Made Sunarta, Rabu (21/10) memimpin rapat paripurna  untuk penetapan lima ranperda yang telah rampung  digolok oleh pasnus-pansus yang telah dibentuk oleh lembaga DPRD Badung.

Adapaun Ranperda yang telah rampung  Ranperda  Rancangan Detail Tata Ruang  (RDTR) Kecamatan  Kuta Utara. Ranperda  Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika  dan Prekusor  Narkotika, Ranperda Penyertaan Modal  Perumda  Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung.

Selanjurnya, Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ranperda Penyertaan Modal Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.

Wayan Suyasa menjelaskan, sebelum melakukan pembahasan penetapan Ranperda ini, sebelumnya dilaksankan rapat Bamus dengan pembahasan agenda dewan di bulan November 2020 mendatang.

“Kita sudah sepakat, akan melaksankan kegiatan pembukaan sidang paripurna ke tiga dengan pembahasan RAPBD 2021. Intinya dalam sidang paripurna dibulan November ini  ada empat yang kita sidangkan. Untuk Ranperda inisiatif dewan belum bisa kita sidangkan karena menunggu kajian dari pihak eksekutif,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, empat Ranperda ini diantaranya RDTR Kuta Utara yang sudah mendapat persetujuan dari Kementrian yang harus segera ditetapkan. Ranperda APBD tahun anggaran 2021, selain itu ada juga ranperda penyertaan modal untuk Perumda yang ada di Kabupaten Badung. Terakhir adalah Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Nanti pada tanggal 24 November2020 kita akan menyepakati ranperda-ranpaerda ini untuk dijadikan Perda di Kabupaten Badung,”paparnya.

Ditanya mengapa kembali menggunakan rapat virtual, padahal sempat melaksanakan rapat tatap muka dalam agenda rapat DPRD Badung, Suyasa mengatakan, kembalinya melaksankan rapat virtual dalam rapat paripurna ini untuk memutus mata rantai Covid-19 yang kembali merebak.

“ Walaupun kita sudah pernah melaksankan tatap muka, namun kita saat ini lebih mengutamakan pengetatan Protokol Kesehatan untuk menjaga kesehatan kita bersama,”terang Suyasa yang juga Ketua DPD Golkar Badung tersebut. (SUT)