MetroBali

Selangkah Lebih Awal

DPR RI beri kesempatan masyarakat cermati draf RUU “Omnibus Law”

Jakarta (Metrobali.com) –
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan institusinya masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat dan mencermati draf Rancangan Undang-Undang (RUU) skema Omnibus Law yang sudah dikirimkan pemerintah kepada DPR RI yaitu Cipta Kerja dan Perpajakan.

“Saat ini kami kasih kesempatan dulu kepada masyarakat untuk melihat dan mencermati draf omnibus law agar ketika masuk pembahasan, tidak menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan di masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, draf RUU Omnibus Law setelah dikirimkan pemerintah ke DPR, masyarakat mulai membaca, menganalisa, dan mencermati pasal-pasal yang ada di dalamnya.

Menurut dia, dirinya juga memberikan kesempatan kepada pemerintah bersama DPR untuk menyosialisasikannya dan menjelaskan niat dari omnibus law itu seperti apa lalu dilihat pasal-pasal yang sensitif maupun tidak sensitif, bermanfaat atau tidak.

Puan menilai pemberian waktu untuk masyarakat mencermati tidak bisa ditargetkan, apakah harus cepat atau lama namun yang penting jangan sampai menimbulkan kegaduhan.

“Namun yang pasti niatnya untuk bisa bermanfaat bagi iklim investasi, ekonomi sehingga di masyarakat jangan sampai timbul kegaduhan karena ada prasangka bahwa kami menutupi atau tidak terbuka. Kami mau terbuka, kami mau sosialisasi, dan sampaikan bahwa ini untuk rakyat,” ujarnya.

Puan mengatakan ada mekanisme yang harus dilakukan agar RUU Omnibus Law dibahas di DPR, namun saat ini yang penting adalah masyarakat memberikan masukan dan pendapatnya dalam diskusi dan audiensi.

Menurut dia, saat ini banyak sekali elemen masyarakat yang meminta kepada DPR RI untuk membahas hal-hal terkait RUU Omnibus Law.

Menurut Puan, saat ini DPR dan Pemerintah intens membahas RUU Omnibus Law seperti mulai melakukan seminar-seminar serta mengadakan berbagai diskusi. (Antara)