Agus Hermanto 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan lembaga ini akan mengawal permasalahan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi-Kepolisian Republik Indonesia terutama terkait penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Karena ini masuk wilayah hukum (penangkapan Bambang Widjojanjto) tentu kita sebaiknya hormati. Kami mengawal dari jauh proses ini,” kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (23/1).

Agus mengatakan Komisi III DPR RI akan menggali permasalahan tersebut. Namun, menurut dia, DPR tidak akan menebak-nebak motif dibalik peristiwa penangkapan Wakil Ketua KPK tersebut.

“Sekarang baru tahu sedikit, kami tidak akan ‘tebak-tebak buah manggis’. Kami tidak akan menjadi bagian dari permasalahan,” ujarnya.

Dia mengatakan DPR RI tidak akan mencampuri proses hukum yang akan berjalan terhadap Bambang Widjojanto. Agus menegaskan DPR akan menghormati penegakan hukum yang berjalan.

“Sama-sama kita lihat apa yang akan terjadi. Kita harus menghormati proses dan tidak boleh mencampuri urusan ini,” katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dikabarkan diamankan oleh aparat penegak hukum dari Bareskrim Mabes Polri. Bambang dijemput oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi membenarkan kejadian tersebut.

“Iya tadi dibawa oleh Bareskrim Mabes Polri. Mungkin sekarang posisinya di Bareskrim,” kata Johan.

Berdasarkan informasi, Bambang Widjojanto diamankan ketika sedang mengantarkan anaknya pergi sekolah. Namun hingga saat ini masih belum jelas perkara apa sehingga Bambang diamankan. AN-MB