Koster : Kader yang Tak Mengindahkan Instruksi Partai Pasti Dipecat
Poto bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster usai menyerahkan rekomendasi kepada Calon Bupati Gianyar, Made Mahayastra di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
Denpasar (Metrobali.com)-
DPP PDI Perjuangan memberikan rekomendasi kepada pasangan Made Agus Mahayastra dan AA Gde Mayun yang sering disebut Paket AMAN sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018. Rekomendasi DPP PDI Perjuangan diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Ir. Wayan Koster, Minggu (26/11) di Kantor PDI Perjuangan sekitar pukul 10.20.
Surat rekomendasi itu ditandatangani oleh Ketua Muhamad Prananda Prabowo dan Sekretaris Hasto Kristiyanto. Surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan dengan Nomor 3588/E/DPP/11/2017 ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri tertanggal 23 Nopember 2017 di Jakarta.
Dalam surat rekomemdasi itu diintruksikan kepada seliruh jajaran DPC PDI Perjuangan Gianyar mendaftarkan pasangan Agus Mahayastra – AA Gde Mayun (AMAN) ke KPU Gianyar. ”Semuanya harus gotong royong untuk memenangkan pasangan AMAN ini,” kata Koster
Selanjutnya, dalam surat DPP PDI Perjuangan tersebut diintruksikan seluruh jajajaran partai, kader, dan aktivis PDI Perjuangan Gianyar untuk ikut mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan Paket Agus Mahayastra- AA Gde Mayun sampai pada pencoblosan.
Selain itu, dan yang paling penting diintruksikan kepada seuruh kader bagi yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan akan diberikan sanksi organisasi sampai pada pemecatan. ”Jika melanggar AD/ART Partai pasti Ketua Umum bakal memecatnya. Sudah banyak kader PDI sudah menerima sanksi organisasi sampai kepada pemecetan,” kata Koster.
Ketua DPD PDI Perjuangan Wayan Koster menekankan, bahwa instruksi sanksi organisasi ini maha penting untuk diperhatikan dan dipahami oleh semua kader PDI Perjuangan. ”Jika hal ini dilanggar maka PDI Perjuangan pasti memecat kader yang bersangkutan,” katanya.
Koster menyebut banyak sudah sanksi organisasi yang diberikan kepada kader yang melanggar AD/ART Partai.
Ia menyebut kader PDI Perjuangan yang sudah diberikan sanksi organisasi dan pemecatan dari keanggotaan PDI Perjuangan antara lain, Mas Sumatri, Desel Astawa, dan Dewa Sukrawan.
Oleh karena itu, seluruh kader PDI Perjuangan wajib menghormati AD/ART partai. Pada kesempatan itu, Koster meminta kepada seluruh kader PDI Perjuangan Gianyar memenangkan Paket AMAN, minimal 75 persen. “Paket AMAN harus menang di Gianyar, ” kata Koster. SUT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.