I Gusti Agung Gede Agung

I Gusti Agung Gede Agung/MB

Denpasar (Metrobali.com)-

Pelarian salah seorang buronan anggota ormas Laskar Bali yang bernama I Gusti Agung Gede Agung alias Gung Panca (27), yang terlibat bentrok antar yaitu ormas Baladika VS Laskar Bali di Jalan Teuku Umar pada tanggal 17 Desember 2015 lalu terpaksa harus mendekam di hotel Prodeo. Diduga Gung Pancalah yang telah menusuk salah satu anggota Ormas hingga tewas pada bentrok ormas kala itu.

Pria yang beralamat di Jalan Kargo Denpasar dan merupakan Anggota Laskar Bali Kargo ini ditangkap saat turun dari bus CWM jurusan Malang-Banyuwangi di pertigaan pasar Jalan Raya Srono-Banyuwangi, pada Rabu (10/02) sekira pukul 22.40 wib atau 23.40 wita waktu Bali oleh Satuan Reskrim Polresta Denpasar.

Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Denpasar sejak bulan Desember 2015 ini ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan yang berarti.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan pihaknya berhasil menangkap tersangka di Banyuwangi berkat laporan masyarakat serta kerjasama pihaknya dengan Poltabes Surabaya.

“Ya, kita telah telah menangkap tersangka bernama I Gusti Agung Gede Agung alias Gung Panca yang merupakan salah satu anggota Laskar Bali Kargo, di Banyuwangi Rabu (10/02) malam, dia kita tangkap tanpa perlawanan,” katanya di konfirmasi di Denpasar, Kamis (11/02).

Saat init tersangka ditahan sementara di piket siaga Reskrim Polresta Denpasar. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pembunuhan dengan sengaja dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.SIA -MB