Foto: DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar, Senin (29/6/2020), melaporkan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan ke Polresta Denpasar.

Denpasar (Metrobali.com)-

DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDI Perjuangan) Provinsi Bali beserta DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali menempuh jalur hukum dengan melaporkan aksi pembakaran bendera Partai ke Polda Bali dan Polres Kabupaten/Kota se-Bali secara serentak pada Senin (29/6/2020) pukul 10.00 Wita.

Aksi ini menindaklanjuti Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi di tengah demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020) lalu.

Untuk DPC PDI Perjuangan pelaporan dilakukan ke Polresta Denpasar yang diawali dengan orasi dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan I Gusti Ngurah Gede di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar yang dihadiri sejumlah pengurus dan kader.

Laporan di Polresta Denpasar diterima Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa didampingi Kasat Intelkam Polresta Denpasar Gede Sumena.

“Kami melakukan pelaporan ke Polresta Denpasar terkait aksi pembakaran bendera partai kami PDI Perjuangan,” kata Gusti Ngurah Gede dalam orasinya didampingi juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kadek Agus Arya Wibawa dan Bendahara DPC PDI Perjuangan Ketut Suteja Kumara serta jajaran.

Dalam orasi ini, para pengurus dan kader DPC PDI Perjuangan membentang spanduk bertuliskan “Saya PDI Perjuangan, Usut Tuntas!!! Para Pelaku dan Dalang Pembakaran Bendera PDI Perjuangan” dan teriakan kata-kata “Merdeka!!!” terus menggema.

Ada tiga poin yang disikapi DPC PDI Perjuangan Kota. Pertama, terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dinilai sebagai bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap martabat partai.

Kedua, tudingan bahwa PDI Perjuangan merupakan unsur PKI (Partai Komunis Indonesia). Ketiga, terkait adanya upaya dan gerakan-gerakan ingin melengserkan Presiden Jokowi.

“Pertama bendera kita dibakar. Kedua, kita divonis aliran PKI. Ketiga, ada gerakan ingin melengserkan Presiden Jokowi. Walau kejadian di Jakarta tapi bendera kita sama di seluruh Indonesia. Kita harus siap apapun menjaga martabat partai,” tegas Gusti Ngurah Gede dalam orasinya.

“Lagi satu kita bukan orang PKI. Kita adalah orang-orang nasionalis yang ada di tengah masyarakat sesuai ideologi Pancasila, ingin benahi bangsa ini dan sejahterakan rakyat,” seru politisi yang akrab disapa Turah Gede yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Denpasar ini.

Ditegaskan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi diintervensi, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor DPP Partai pada tanggal 27 Juli 1996.

Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan spirit perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena ini ditegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memilik keinginan untuk memecah belah bangsa. “Sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa,” tegas Turah Gede.

PDI Perjuangan sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera Partai. “PDI Perjuangan ini Partai Militan, kami punya kekuatan grass-roots, di Bali kami memiliki 1.309.016 pemilih (55,07%) dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara,” kata Turah Gede.

“Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera Partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi,” tegas Turah Gede.

Karena itulah, bagi  mereka yang telah membakar bendera Partai, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri telah memberi perintah tegas  untuk merapatkan barisan dan menempuh jalan hukum, memperkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.

“Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” kenang Turah Gede.

Sementara Bendahara DPC PDI Perjuangan Ketut Suteja Kumara yang turut hadir dalam membawa laporan ke Polresta Denpasar berharap pihak kepolisian dalam segera menindaklanjuti laporan dan ingin mengusut tuntas para pelaku dan dalang aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan ini.

“Negara Indonesia adalah negara hukum jadi kami serahkan sesuai mekanisme hukum dan agar aparat penegak hukum menindaklanjutinya. Kita hormati proses yang akan berjalan,” kata pria yang juga Ketua Komisi DPRD Kota Denpasar ini.

Ketua Satgas Gotong Royong dan Solidaritas Penanganan Covid-19 PDI Perjuangan Kota Denpasar ini menysampaikan pula saat ini seluruh kekuaatan Partai baik di pusat maupun daerah saat ini fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan Pandemi Covid-19.

Presiden, Wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3232 anggota DPRD Kabupaten/Kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus Partai, menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi.

“Itulah skala prioritas kita bersama agar pandemi Covid-19 segara berlalu dan ini membutuhkan semangat persatuan dan spirit gotong royong sebagai sebuah bangsa,” tandas Suteja Kumara. (wid)