Keterangan foto:  Gubernur Bali I Wayan Koster bersama ribuan masyarakat turut membersihkan Pantai Kuta Sabtu pagi (15/9/2018) serangkaian kegiatan  World CleanUp Day yang digelar serentak di seluruh Bali.

Kuta (Metrobali.com)-

Untuk mempercepat terwujudnya cita-cita “Badung Zero Waste” (Badung Bebas Sampah), Pemda Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah melakukan berbagai upaya penanganan sampah dari hulu ke hilir. Salah satunya adalah mendorong lebih banyak adanya bank sampah yang dikelola masyarakat, desa adat maupun pihak swasta. Bahkan hingga akhir tahun 2019 ini ditargetkan total ada 1.500 bank sampah di seluruh wilayah Badung.

“Sekarang sudah ada 125 bank sampah. Sampai akhir tahun 2018 ini kami targetkan ada 750 bank sampah yang baru. Pada akhirnya hingga tahun 2019 kami targetkan total ada 1.500 bank sampah di Badung,” terang DLHK Pemda Badung I Putu Eka Mertawan saat ditemui usai ikut mendampingi Gubernur Bali I Wayan Koster pada acara World CleanUp Day di Pantai Kuta Sabtu pagi (15/9/2018) yang diikuti ribuan peserta.

Bank sampah merupakan usaha pengelolaan sampah berbasis wirausaha melalui pemanfaatan kembali sampah non organik agar bisa bernilai ekonomis. Polanya, masyarakat diajak untuk menabung sampah. Lalu sampah yang terkumpul dan tercatat dalam transaksi nantinya bisa diuangkan.

Bank sampah dibentuk di lingkungan banjar maupun desa hingga sekolah maupun lembaga swasta. Untuk di Badung, bank sampah di sekolah disebut Bank Sampah Edukasi. Yang dibentuk di PKK disebut Bank Sampah Wirausaha PKK. Maupun yang dikelola masyarakat yang disebut Bank Sampah Mandiri.

“Jadi semua komponen masyarakat kami libatkan mengelola bank sampah. Ini yang long efektif untuk mengurangi sampah dari sumbernya,” terang Eka Mertawan.

Sementara itu, keberadaan bank sampah ini juga menjadi bagian dari program Batik (Badung Anti Kantong Plastik). Program ini diharapkan bisa menangani persoalan pengelolaan sampah plastik dengan benar sebab cukup berbahaya bagi lingkungan.

Program inovasi Batik  merupakan program berbasis kearifan lokal dengan memberi ruang dan kewenangan penuh kepada desa adat untuk mengatur penggunaan kantong plastik. Diharapkan jika sampah plastik dikelola dengan benar, maka tidak membahayakan lingkungan baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Pewarta  :  Widana Daud

Editor      : Whraspati Radha