PBB, New York (Metrobali.com) –

Dewan Keamanan (DK) PBB, Selasa (10/12), memperpanjang selama setahun lagi sanksi atas Liberia sehubungan dengan perang saudara di negeri tersebut serta panel ahli yang bertugas memantau kepatuhan atas tindakan itu.

Di dalam resolusi yang disahkan, DK menetapkan bahwa, meskipun ada kemajuan penting, situasi di Liberia tetap rapuh dan terus menjadi ancaman bagi perdamaian internasional dan keamanan di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, badan 15-anggota tersebut memperbarui rejim sanksi atas Liberia termasuk embargo senjatanya dan larangan bepergian atas orang tertentu serta mandat panel ahli, selama 12 bulan lagi, mulai Selasa.

Dewan itu mendesak semua negara dan Pemerintah Liberia agar “sepenuhnya bekerjasama” dengan panel tersebut, yang pertama kali dibentuk oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Juli 2007 dan bertugas, antara lain, melakukan dua misi penilaian lanjutan ke Liberia dan negara tetangga untuk menyelidiki dan mengumpulkan laporan tengah-tahun serta akhir mengenai pelaksanaan, dan setiap pelanggaran atas, sanksi itu.

Dewan tersebut menyeru semua pemimpin Liberia agar “mendorong perujukan yang berarti dan dialog menyeluruh guna mengkonsolidasikan perdamaian dan memajukan pembangunan demokratis di Liberia, demikian laporan Xinhua –yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu siang. DK juga menyeru Pemerintah Liberia agar “mempercepat pengesahan dan pelaksanaan peraturan yang layak dan melakukan tindakan lain guna menetapkan kerangka kerja hukum yang perlu guna memerangi penyelundupan amunisi dan senjata”.

Di dalam resolusi tersebut, Dewan itu juga mendorong masyarakat internasional, termasuk badan PBB terkait, agar mendukung upaya pembaruan Pemerintah Liberia yang bertujuan menjamin bahwa sumber daya alam memberi sumbangan bagi perdamaian, keamanan dan pembangunan.

Embargo senjata dan sanksi lain dijatuhkan oleh Dewan Keamanan selama lebih dari satu dasawarsa lalu sebagai reaksi atas perang saudara yang berlanjut di Liberia. Di sana, semua pihak yang berperang terlibat dalam penyelundupan senjata dan perdagangan permata. (Ant/Xinhua-OANA)