Jakarta, (Metrobali.com) –

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Susiwijono Moegiarso optimistis penerimaan cukai pada 2014 akan melampaui target Rp116,3 triliun.

“Proyeksi kami kira-kira Rp117,2 triliun dari target Rp116,3 triliun, jadi kira-kira hampir 101 persen,” katanya di Jakarta, Selasa.

Susiwijono menjelaskan perkiraan tingginya penerimaan tersebut disebabkan oleh peningkatan volume produksi rokok pada 2014 hingga mencapai 360 miliar-362 miliar batang, lebih tinggi dari produksi 2013 sebesar 341 miliar batang.

“Tidak ada kenaikan tarif cukai tahun ini, tapi volume produksinya cukup tinggi. Kami hanya melihat dari aspek penerimaan, jadi kami bersyukur kalau produksi makin tinggi,” ujarnya.

Ia memperkirakan peningkatan volume produksi rokok tersebut akibat adanya penyelenggaraan pemilihan umum legislatif dan presiden, yang secara tidak langsung ikut menyebabkan tingginya konsumsi rokok oleh masyarakat.

“Tahun ini tahun politik, dan ada dua hajatan besar yaitu pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Kalau kita lihat siklus lima tahunan, kalau ada tahun politik seperti ini, biasanya konsumsi rokok cukup tinggi,” katanya.

Sejak periode 2008-2012, pendapatan cukai mengalami pertumbuhan rata-rata 16,7 persen per tahun, dari Rp51,3 triliun pada 2008 menjadi Rp95 triliun pada 2012, karena adanya peningkatan produksi rokok dan harga jual eceran, kenaikan tarif cukai serta pemberantasan pita cukai ilegal.

Dari kontribusinya, pendapatan cukai didominasi oleh penerimaan dari cukai hasil tembakau yang memberikan kontribusi rata-rata 96,2 persen, cukai ethil alkohol 0,4 persen dan cukai minuman mengandung ethil alkohol 3,3 persen.

Sementara, pendapatan cukai pada 2013 tercatat mencapai Rp104,7 triliun, yang antara lain berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp100,7 triliun, cukai ethil alkohol Rp0,2 triliun dan sebanyak Rp3,8 triliun berasal dari cukai minuman mengandung ethil alkohol.

(Ant) –