Karangasem, (Metrobali.com)-
Pada hari Minggu tanggal 26 januari 2020 pukul 04.30 wita bertempat di Dusun Keladian Desa Pempatan Kec.Rendang Kab Karangasem telah terjadi kebakaran Pura Dadia Tangkas Kori Agung.
Kebakaran itu mengakibatkan  9 pelinggih yang ada di dalam areal Pure terbakar yaitu : Balai Pelinggih/Pesamuan,Balai Pemetik dan gedong – gedong yang ada di areal Pura.

Kronologis kejadian sebagai berikut. Ketua atau Klian Dadia Ketut Subagya mengatakan saat kejadian Krama Dadia Tangkas Kori Agung sedang melaksanakan Pekemitan karena Pure Dadia tangkas kori Agung baru selesai melaksanakan perbaikan dan akan dilaksanakan Upacara pemelaspasan 19 hari lagi tepatnya pada hari sugimanik.

Selama menunggu hari ‘H’ pemelaspasan Krama Dadia melaksanakan pekemitan di Pure Dadia sebanyak 10 orang.

Pada pukul 04.30 wita tiba- tiba dilihat api sudah besar dan membakar pelinggih pesamuan kemudian menjalar ke gedong gedong yang lainnya. Atas kebakaran itu, kemudian Krama membunyikan kentongan dan masyarakat sekitar datang membantu memadamkan api dengan air dan alat seadanya.

Pada pukul 06.30 wita 2 unit Damkar tiba di lokasi dan langsung memadamkan sisa api yang masih menyala.

Penyebab Kebakaran diperkirakan Dupa selesai sembahyang yang masih menyala.

Tidak ada korban jiwa atas kebakaran itu. Kerugian diperkirakan mencapai 550 juta rupiah.

Menurut pelapor bahwa kebakaran tersebut karena kelalaian saja. “Karna kelalaian Krama yang mekemit semuanya tertidur sehingga api yang mulanya kecil tidak ada yang mengetahui dan menjadi membesar”. Yang seharusnya krama mekemit tujuannya menjaga pura dan tidur bergantian. (WS-MB).

Editor : Sutiawan