Klungkung (Metrobali.com)
Khasus pencurian kembali terjadi diwilayah hukum Polres Klungkung. Kali ini menimpa warga Banjar Pakel, Desa Sampalan Tengah, Kec. Dawan, Klungkung. Dimana sepeda motor Yamaha Meo DK 5054 SI yang dparkir depan warung miliknya dilarikan orang yang tidak dikenal.  Peristiwa itu terjadi Kamis 31/5 sekira pukul 20.30 wita.
Imformasi yang dikumpulkan Metrobali.com di Polres Klungkung bahwa korban bernama Ni Wayan Ariani 33 asal Banjar Pakel, Desa Sampalan Tengah, Kec. Dawan, Klungkung. Pada hari kamis 31/5 sekira pukul 18.00 wita korban saat itu memarkir sepedamtor miliknya yaitu Yamaha Meo di depan warungnya. Sekitar 10 menit sebelum kejadian korban  masih melihat sepeda motornya ada ditempat parkir selanjutnya korban dan suaminya yaitu Kadek Sinta 43. Korban  masuk kedalam warung untuk makan dan pada saat korban dan suami sedang makan mendengar sura sepeda motornya dibawa lari kearah barat, setelah itu pelapor langsung keluar rumah dan melihat sepeda motor sudah tidak ada / hilang atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 5,5 jutat dan melapor kejadian tersebut ke Polres Klungkung.
Sementara Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Made Sudanta mengakui adanya laporan warga Sampalan kehilangan sepeda motor Yamaha Meo warna merah DK 5054 SI, type STl mio KMA Noka :j MH3STL0025K079012. Nosin ; STL-079363, dengan ciri khusus yitu pada plat nomor polisi yg dibelakang berisi stiker bergambar kepala anak dengan rambut dikepang dua berwarna merah dan dek bawah sebelah kanan berlubang. Stnk Atas nama Supardi alamat Karangsokong Subagan Karangasem, dengan posisi konci masih menyantol. Serta stnk berada dibawah jok dan diparkir berjarak sekitar 4 meter didepan warung kornan, ujar Sudanta. Menyantolnya konci sepeda motor dengan mudah pelaku membawa sepeda motor korban, imbuhnya. SUS-MB