Jpeg

metrobali.com / Ni Ketut Sumiati (48) Warga yang tinggal di Lingkungan Tyingadi, Desa Gunaksa

Klungkung ( Metrobali.com )-

Rumah Ni Ketut Sumiati (48) Warga yang tinggal di Lingkungan Tyingadi, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung di satroni maling ketika ditinggal ke sawah, Sabtu (27/8) siang, emas puluhan gram ludes digondol maling.
Menurut Sumiati (korban) dirinya bersama suami berangkat ke sawah dari pukul 09.00, saat di tinggal beraktifitas di sawah rumah dalam keadaan kosong. Pulang dari sawah pukul 16.45 wita, Sumiati melihat pintu belakang terbuka, namun belum curiga dan langsung pergi kepasar. Sepulang dari pasar sempat bertanya kepada suami, namun suami tidak ada membuka pintu itu. Hal itu disampaikan Sumiati saat Metrobali bertandang kerumahnya, Minggu (28/8) pagi.

Merasa curiga dengan kondisi tersebut ia begegas memeriksa kedalam kamar, betapa kaget Sumiati ketika melihat kondusi kamarnya sejumlah pakaian yang tadinya rapih di dalam lemari menjadi berserakan di lantai, dan perhiasan emas puluha gram yang ia simpan sudah tidak ada.”setelah saya periksa barang yang hilang emas kurang lebih 57 gram, ”Kata Sumiati.

Adapun barang yang hilang diantaranya 1 buah gelang emas dengan berat 15 gram, 1 buah rantai kalung 10 grm, 1 buah kalung rantai 5 grm, 2 buah cincin isi permata  masing-masing 5 grm, 1 pasang anting 4 grm, mainan kalung berbentuk swastika 3 grm, dan mainan kalung berbentuk ikan 5 grm.

Sumiati mengaku tinggal dirumah bersama suami dan dua anaknya, melihat kondisi rumah nya tersebut ia sadar bahwa rumahnya baru saja dimasuki maling.” Saya bingung pintu dan cendela gak ada yang rusak itu maling lewat mana” tanya Sumiati heran. Diakui pula kalau rumahnya dalam keadaan kosong dimana kedya anaknya pergi sekolah, sedangkan durinya bersama suami kesawah.

Usai kejadian itu Sumiati langsung melapor ke Polsek Dawan, iapun pasrah dengan musibah yang memimpanya namun Sumiati berharap pihak kepolisian dapat menangkap pencuri yang telah menggasak barang miliknya.

Sementara itu Kapolsek Dawan AKP Ketut Suastika membenakan kejadian tetsebut. “Pihak sudah melakukan olah TKP di rumah korban. Dugaan sementara, pencuri masuk melalui pintu kamar,” Ujarnya. Total kerugian sekitar Rp.28.500.000, imbuh dia.

Kapolsek beserta jajaran masih akan terus lakukan penyeledikan untuk menangkap pelaku pecurian. Dengan memeriksa saksi-saksi mata dan melakukan lidik serta olah tempat kejadian perkara.
“Kita masih terus lakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pencurian tersebut,” pungkasnya. SUS-MB