Ditemukan Kotak Suara Tak Terkunci
Ditemukan Kotak Suara Tak Terkunci/mb

Jembrana (Metrobali.com)-

Panwaslih Kabupaten Jembrana temukan dua kotak suara bermasalah, yakni di TPS 8 di Desa Batuagung dan disalah satu TPS di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali.

Dua kotak suara yang diduga dapat memicu masalah tersebut ditemukan saat Forkopinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jembrana (dulu, Muspida) bersama KPU Jembrana dan Panwaslih Jembrana melakukan pemantauan kesejumlah TPS di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana, Selasa (8/12) siang.

Selain Forkopimda Jembrana juga nampak hadir saat pemantauan kesejumlah TPS di Jembrana, Yuriadi Abadi, Auditor Irjen Kemendagri RI.

“Ya kami temukan dua kotak suara, yang kami duga nantinya dapat memicu masalah. Tadi sudah kami koordinasikan dengan KPU Jembrana secara lisan” terang Ketua Panwaslih Jembrana, Pande Made Adi Muliyawan, disela-sela pemantauan TPS, Selasa (8/12).

 Menurutnya, dua TPS yang nantinya diduga dapat memicu masalah diantaranya, TPS 8 di Desa Batuagung, sudah tersegel namun tidak terkunci, sedangkan di TPS di Desa Dangin Tukadaya, sudah terkunci namun tidak ada segel KPU.

Adanya temuan tersebut, pihaknya berharap KPU Jembrana segera menindaklanjutinya sebagai manamestinya. Karena pihaknya ingin agar saat pencoblosan besok, 9 Desember 2015, semua sudah clear dan ready (siap).

Pihaknya juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan KPU Jembrana, terkait laporan, bahwa masih adanya sejumlah warga yang belum mendapatkan surat panggilan, C-6 hingga hari ini. “Sudah saya sampaikan. Kalau juga belum, sesuai dengan aturan bisa menggunakan KTP, kartu keluarga, pasport atau identitas lainnya” ujarnya.

Selain menemukan kotak suara yang tidak terkunci dan tidak tersegel, juga ditemukan penataan meja atau bilik suara yang dinilai kurang tepat, seperti di TPS 2 di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, TPS 7 Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya dan TPS 5 Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana. Di TPS ini antara meja satu dengan meja lain sebagai tempat bilik suara dinilai sangat mepet, karena tidak ada sekat.

Atas temuan tersebut Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengaku sudah menindaklanjutinya untuk dilakukan penataan ulang dengan menghubungi ketua PPS masing-masing.

Terkait kotak suara yang tidak terkunci dan tersegel menurutnya karena human eror. “Mungkin karena kelelahan, tapi semua sudah kami tindaklanjuti” ujarnya. MT-MB