Karangasem (Metrobali.com)-

Ditanya bagaimana sikap Sudirta-Sumiati tentang galian-galian C yang disebut sebagai illegal karena tak berijin, kandidat bupati-wakil bupati PDIP Sudirta-Sumiati, menyatakan bila nanti terpilih, sebagai ‘’orangtua’’ bagi seluruh masyarakat Karangasem, pertama-tama tugas dan kewajibannya adalah melakukan pembinaan, tidak langsung main tutup begitu saja. Sebab, ada sisi positif galian C dimana ribuan orang hidup dari profesi tersebut, sementara pembangunan fisik di seluruh Bali, membutuhkan pasir dan koral yang diproduksi dari galian-galian C di Karangasem.

‘’Kalau ada yang disebut ilegal, tidak punya ijin, arahan kita pastilah membantu mereka sampai mereka bisa punya ijin dengan cara memenuhi persyaratan. Sementara terhadap bekas galian C yang mungkin saja mengandung kerusakan, solusinya adalah rehabilitasi, disertai reboisasi dengan tanaman-tanaman keras, untuk memperkuat struktur tanah. Agar bila terjadi hujan lebat di hulu, tidak sampai menimbulkan banjir ataupun longsor,’’ kata Wayan Sudirta, dalam berbagai kesempatan dialog dengan masyarakat semasa kampanye di Karangasem.

Warga menanyakan sikap kandidat PDIP itu, saat melakukan dialog dengan ratusan Relawan di Kec. Selat, di rumah Nengah Rata, pengurus di Warga Kanuruhan, Kec. Selat, 17/11 yang lalu, di depan 630 warga yang hadir. Dalam beberapa waktu belakangan ini, galian C yang disebut ilegal, mendapat sorotan berbagai pihak dan jadi sasaran penegak hukum.

Sudirta menyatakan, galian-galian C yang belum punya ijin tersebut dipastikan akan dibantu sedemikian rupa agar memenuhi  persyaratan yang diatur dalam perundangan.

‘’Pemerintah akan telusuri, mengapa mereka tidak punya ijin. Kalau masalahnya administrasi, harus dibantu agar mereka memenuhi persyaratannya. Kalau masalahnya kondisi fisik dan lingkungan di lapangan, tentu harus ditata sedemikian rupa agar eksplorasinya jangan destruktif dan menghancurkan. Seburuk-buruk eksplorasi, keburukannya harus diminimalisi dengan pembatasan kedalaman eksplorasi, rehabilitasi serta reboisasi, sesuai dengan peraturan perundangan,’’ imbuh Sudirta.

Sudirta berkali menegaskan, SMS tidak mungkin menutup begitu saja galian C di Karangasem dan berjanji akan bekerja sekuat tenaga agar galian C yang ada bisa diarahkan untuk memenuhi peraturan perundangan serta memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Karangasem maupun diluar Karangasem. RED-MB