aparat-kepolisian-dan-bea-cukai-bali-berhasil-menangkap-sebuah-kapal-yang-berisikan-1300-karung-bahan-peledak-kapal-tersebut-berasal-dari-malaysia-dengan-tujuan-sulawesi

Aparat kepolisian dan Bea Cukai Bali berhasil menangkap sebuah kapal yang berisikan 1300 karung bahan peledak. Kapal tersebut berasal dari Malaysia dengan tujuan Sulawesi.

Denpasar, (Metrobali.com)-

Aparat kepolisian dan Bea Cukai Bali berhasil menangkap sebuah kapal yang berisikan 1300 karung bahan peledak. Kapal tersebut berasal dari Malaysia dengan tujuan Sulawesi.

Kepala Operasional Syahbandar Pelabuhan Padang Bai I Ketut Gede Sudharma menjelaskan, pihaknya menerima permintaan izin dari Bea Cukai Bali untuk melabuhkan kapal di Pelabuhan Padangbai Karangasem. Selaku operasional pelabuhan, pihak bertanya soal alasan melabuhkan kapal asing tersebut.

“Kami diminta untuk memberikan izin melabuhkan kapal asal Malaysia tersebut. Ternyata, kapal tersebut berisikan bahan peledak jenis Alumunium Nitrat. Isinya sangat banyak,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (21/9).

Menurutnya, dari hasil koordinasinya dengan Bea Cukai, kapal tersebut ditangkap saat pihak Bea Cukai melakukan patroli rutin di wilayah perairan Bali bagian timur, tepatnya di wilayah Karangasem. Saat patroli itulah, Bea Cukai mengejar kapal bernama KM Alami Indah.

“Ketika ditahan, para ABK sempat melakukan perlawanan. Sebagian barang bukti dibuang ke laut sekitar 300 karung. Seluruh dokumen dibuang ke laut. Bahkan mereka mengancam akan menenggelamkan kapal bila ditangkap,” ujarnya. Kini kapal tersebut diparkir di Pelabuhan Padangbai dan sudah dipolice line. Sementara para ABK sudah ditahan di Polsek KP3 Padangbai.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.30 Wita di perairan timur Pelabuhan Padangbai. Penangkapan tersebut berasal dari informasi awal bahwa ada kapal yang memuat Amunium Nitrat dalam jumlah banyak yang berasal dari Malaysia dengan tujuan Pulau Selayar Sulawesi.

Bahkan nakodanya bernama Udin (38) juga berasal dari Sulawesi. Tim yang dipimpin Thomas Aquino dengan 11 pasukan langsung mengejar kapal tersebut. Selanjutnya KM Alami Indah digiring menuju ke Pelabuhan Padangbai. Selain Udin, juga para ABK lainnya ditahan. Mereka terdiri dari Alwi (52) asal Sulawesi, Mei Kurniawan (37) asal Cilacap, Md Husen (55) asal Sulawesi, Sahabudin (32) asal Sulawesi, Hadi (40), asal Sulawesi.

Seluruh awak KM Alami Indah langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Padangbai Karangasem. Sementara barang bukti dimuat ke Denpasar untuk proses selanjutnya. Keterangan sementara, kapal tersebut hanya dibayar untuk mengangkut. Bahkan para ABK mengira kalau barang bukti itu adalah pupuk yang diselundupkan. Sementara pemilik barang berasal dari Malaysia. SIA-MB