Jembrana (Metrobali.com)-

Ulah investor nakal di Jembrana semakin menjadi jadi. Jelas jelas tidak mengantongi izin dan melanggar sepadan pantai dan pernah distop oleh pihak desa, namun tetap saja dilabrak. Bahkan pemiliknya nekat melanjutkan aktifitas proyek. Sementara Sat Pol PP Jembrana terkesan mandul, lantaran tidak berani mengambil tindakan tegas. 

 Sebelumnya, proyek penataan lahan di tepi pantai Banjar Dangin Berawah sempat jadi sorotan Satpol PP dan Kantor Perizinan Jembrana. Pasalnya, selain bodong alias belum mengantongi izin, proyek tersebut juga jelas-jelas melanggar sepadan pantai. Rencananya di atas proyek tersebut akan dibangun restoran tepi pantai.

 Meski sudah mendapat sorotan, proyek tersebut ternyata tetap berlanjut. Bahkan, dari pantauan Minggu (5/1) lahan tersebut nampak sudah ditata dan pemilik lahan sudah mulai membangun senderan dan saluran pembuangan ke arah pantai dengan batu buis.

 Dari informasi warga, saluran itu sudah digarap pekerja seminggu lalu. malah salurannya hingga ke laut. “Sudah seminggu lalu dikerjakan, salurannya sampai ditepi laut” ujar warga. Minggu (5/1).

 Kasat Pol PP, Putu Widarta saat dikonfirmasi mengaku belum tahu kelanjutan proyek tersebut. Pasalnya pihaknya mengaku belum sempat mengecek kelapangan, setelah pengecekan terakhir beberapa pekan lalu. “Saya malah tidak tahu, terakhir ke sana, saya sudah titipkan pada aparat desa dan kecamatan untuk mengawasi, saya juga minta distop dulu” ujar Putu Widarta. 

 Terhadap proyek yang jelas-jelas melanggar, pihaknya juga berharap pihak Camat Jembrana ikut serta mengawasi. “Tadi saya hubungi Camat, katanya juga tidak tahu” ujarnya. Besok kami dengan Camat akan turun lagi ke lapangan” pungkasnya. MT-MB